Kebijakan-kebijakan pemerintah selama Penanganan Pandemi Covid-19 dinilai kerap membingungkan. Hal itu disampaikan oleh seorang politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Dilansir dari Kompas.com, 19/5/2020, Wakil Ketua Fraksi PKS DPR, Sukamta menyatakan bahwa selama ini narasi-narasi kebijakan pemerintah terkait penanganan Covid-19 kerap membingungkan.
Maka, menurut Sukamta Pemerintah tak semestinya menyalahkan masyarakat yang dianggap keliru memahami narasi kebijakan pemerintah.
Kita yang meluruskan
Pernyataan Presiden yang dianggap membingungkan itu, saat pernyataan Pak Jokowi mengenai berdamai dengan virus Corona. Dalam konteks itu, masyarakat benar-benar bingung membaca judul, tetapi isinya juga harus dibaca secara utuh. Jika tetap bingung, maka tanya saja kepada yang lebih memahami.
Selanjutnya, mengenai pelonggaran PSBB yang hangat diperbincangkan waktu lalu. Eh ternyata Pak Jokowi menyatakan tidak ada pelonggaran PSBB dalam waktu dekat.
Selain itu, mengenai mudik dan pulang kampung. Dalam konteks itu masyarakat memang sangat bingung dalam mencari perbedaannya, sampai-sampai pernyataan itu jadi perbincangan publik bahkan viral. Akan tetapi, hal tersebut sudah diluruskan oleh Presiden Jokowi dan pemerintah perbedaannya.
Dan, ada lagi pernyataan dari pemerintah yang dinilai membingungkan. Sebenarnya, gampang saja untuk mencegah masyarakat kebingungan terhadap kebijakan pemerintah tersebut. Ya, kita sebagai bangsa Indonesia harus saling tolong menolong dalam mencerahkan dan mengedukasi rakyat yang kebingungan tersebut.
Tak terlebih juga politisi PKS di Indonesia sebagai bagian dari bangsa Indonesia ikut meluruskan maksud dari pernyataan pemerintah yang membingungkan itu.
Sebagai sebuah negara yang sedang berjuang melawan Pandemi Covid-19 yang menyakitkan ini, kita hanya diminta untuk tolong menolong, bahu membahu dan bergotong royong dalam berbagai hal. Tidak hanya membantu masyarakat terdampak dengan memberikan bantuan sosial dan membantu tenaga medis dalam kebutuhan alat kesehatan.
Tetapi juga membantu masyarakat memahami himbauan, kebijakan dan aturan yang ada. Segeralah kita meluruskan apa-apa saja pernyataan pemerintah yang tidak dimengerti masyarakat.