Bagi masyarakat yang tidak disiplin mengkarantina mandiri di rumah setelah melakukan mudik, siap-siap ada sanksi akan dikarantina di rumah hantu.
Dilansir dari Kompas.com, 25/4/2020, tiga orang pemudik yang sedang menjalani karantina di rumah 'hantu' Desa Sepat, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah 'menyerah' setelah mereka mengaku didatangi sosok hantu. Rumah hantu itu disiapkan bagi pemudik yang tidak tertib menjalani karantina mandiri.
Kata Mulyono selaku Kepala Desa Sepat, "Dua hari mereka nangis-nangis terus. Tiap malam-malam katanya didatangi dan dibayang-bayangi hantu di rumah hantu".
Harus patuh dan disiplin
Dari kejadian itu, saya rasa pemerintah di setiap daerah bisa menerapkan sanksi karantina di rumah hantu bagi mereka yang nekat mudik dan yang tidak disiplin karantina mandiri.
Sanksi itu rasanya sangat kreatif dan bisa juga menjerakan pihak-pihak yang tidak bisa dinasehati, diatur dan dihimbau oleh pemerintah.
Contohnya saja, berdasarkan data Korps Lalu Lintas Polri, pada Sabtu sore (25/4) ada sekitar 1.100 kendaraan mencoba keluar dari Jakarta. Jumlah itu turun daripada sebelumnya, yakni 3.000 kendaraan.
Data ini mengartikan bahwa masih terjadi masyarakat yang ngeyel sudah dilarang mudik tapi tidak bisa diatur oleh pemerintah. Rasa patuh dan taat kepada himbauan dan aturan masih diabaikan. Masyarakat masih mengandalkan emosinya semata, dibanding kepada kepentingan banyak orang.
Ini adalah kesalahan besar kita sebagai sebuah bangsa. Jika terus-menerus begini, sampai kapanpun kita tidak maju. Kita tidak bisa terlepas dari belenggu Covid-19.
Saran saya pribadi, beri sanksi saja mereka yang tetap ngeyel mudik dan bagi yang sudah terlanjur mudik dan tidak mau karantina mandiri, maka masukkan saja ke rumah hantu.
Tindakan itu saya rasa sangat persuasif sebagaimana masyarakat menginginkannya. Dan, dikarantina di rumah hantu pun saya rasa tidak sebuah pelanggaran hukum.Â