Proses belajar mengajar saat ini setop sementara diakibatkan Pandemi Covid-19. Hal itu demi mencegah anak-anak atau siswa terpapar virus ini. Sebab itulah segala proses belajar mengajar dilakukan di rumah aja.
Dengan demikian, sangat berdampak bagi pemenuhan pendidikan kita terutama kepada guru honorer. Tentunya guru honorer sangat merasakan dampak dari Pandemi ini karena pendapatan mereka pun hilang.
Biasanya berharap dari proses belajar mengajar di sekolah sampai les pelajaran berjam-jam untuk mendapatkan uang. Namun sekarang agak berbeda dengan adanya Pandemi Covid-19.
Sebab itu, pemerintah diharapkan membantu guru honorer ini setidaknya memberikan mereka sedikit uang untuk bertahan hidup.
Beberapa waktu lalu, Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan akan menggaji guru honorer tanpa Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Namun, beredar lagi kabar bahwa dana BOS dipotong untuk penanganan Covid-19. Tentu ini sangat mengejutkan.
Hal itu mendapat kritik akibat pemotongan itu, sebagaimana dikemukakan Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PPP, Illiza Sa'aduddin Djamal, semestinya pemerintah bisa memotong pos anggaran lain guna dialokasikan ke keperluan penanganan Covid-19.
Dilansir dari CNN Indonesia.com, 19/4/2020, beliau mengatakan, "Anggaran yang mana yang mungkin untuk dipotong bukan dipaksakan semua pukul rata bisa dipotong".
HAL YANG LEBIH PERLU
Saya pribadi berpandangan bahwa dana BOS itu sebaiknya digunakan untuk memberikan THR bagi guru honorer yang terdampak Pandemi Covid-19. Toh juga sama-sama memberikan bantuan bagi saudara kita yang menderita akibat Pandemi ini.
Semua sama-sama baik, sama-sama untuk memberikan bantuan bagi saudara kita yang tertimpa musibah.