Penolakan pemakaman jenazah positif Covid-19 atau Corona yang terjadi hari-hari ini sangatlah menyedihkan bagi kita, terutama bagi keluarga korban.
Belum lagi, kita tahu bahwa tidak dilakukan persemayaman sementara korban positif Covid-19 itu di rumahnya dan juga tidak ada doa-doa dipanjatkan kepadanya menuju pada persemayaman terakhir, sangatlah menambah kesedihan.
Tapi, entah mengapa beberapa masyarakat menambah rasa kesedihan itu dan tidak merasakan hal itu, sehingga menolak dan menolak pemakaman jenazah positif Covid-19.Â
Sangking ketakutannya masyarakat, membuat mereka tak lagi menghormati jenazah untuk dikuburkan secara layak.
Padahal, beredarnya informasi bahwa jenazah korban Covid-19 tidaklah menularkan virus kembali, karena proses pemakaman sudah melakukan protokol kesehatan yang ada, berupa jenazah dimandikan, disemprot disinfektan, diletakkan di peti jenazah dan dilapisi plastik merupakan sebuah edukasi bagi masyarakat bahwa virus Covid-19 tidak akan menjangkit manusia lagi.
Begitulah yang saya dengar dari beberapa paparan dokter di televisi. Jadi, sangat dijaga prosedur pemakaman jenazah tersebut.
Disini saya ingin memaparkan bahwa tak salah kalau kita semua menghargai pemakaman jenazah korban Covid-19 itu seperti kita menghargai diri sendiri.
Jenazah memang layak dimakamkan karena begitulah yang kita lakukan terhadap semua jenazah yang ada.
Jadi, mengapa harus menolak jenazah korban Covid-19 dimakamkan?. Tidakkah kita bisa memikirkan kesedihan mendalam keluarga korban yang akan semakin bertambah?.
Jenazah juga memiliki hak untuk dimakamkan secara layak seperti jenazah lainnya di tempat pemakaman yang telah disediakan. Jadi, tak perlu takut dan menolak proses pemakaman jenazah korban Covid-19 tersebut.