Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly kini sedang dalam sorotan publik, terutama ICW (Indonesia Corruption Watch) karena dinilai banyak bikin kontroversi.
Dilansir dari Kompas.com, 9/4/2020, peneliti ICW Kurnia Ramadhana, "Yasonna ini sudah terlalu sering membuat kontroversi dan kami sudah berulang mendesak agar ia dicopot". Tapi itu juga tidak diindahkan dan rasanya ia (presiden) menikmati kontroversi yang dihasilkan Yasonna".Â
Beberapa kontroversi itu antara lain terkait revisi UU KPK dan revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).
LAYAKKAH DIGANTI?
Nah, sejumlah pernyataan dan kontroversi itu dan juga wacana merevisi UU Pemasyarakatan, apakah Yasonna Laoly layak diganti sebagaimana keinginan ICW?.
Disini perlu kita lihat alasan-alasan yang disampaikan ICW. Apakah masyarakat juga sepakat dengan itu?. Kita tahu suara rakyat adalah suara Tuhan. Jika rakyat sepakat ingin Menkumham diganti, pasti itu akan dipertimbangkan oleh Presiden.
Tetapi tetap apa yang disuarakan ICW adalah wewenang penuh dari Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Kita tidak bisa berbuat apa-apa, hanya bisa menyampaikan dan mengkritik saja.
Untuk sampai saat ini belum ada tanda-tanda akan ada reshuffle dalam waktu dekat, karena kita masih melawan Pandemi Covid-19. Tidak tahu setelah ini akan ada reshuffle itu, patut ditunggu saja.
KRITIK TERUS MENERUS
Beginilah suka duka menjadi pejabat negara sekelas menteri. Tidak ada kata bebas dari kritik masyarakat. Apalagi menteri itu dinilai berbuat kontroversi kebijakan, pasti rakyat beramai-ramai mengkritik tajam bahkan sangat kasar.
Begitulah yang dikatakan oleh Yasonna Laoly dalam acara Indonesia Lawyers Club atau ILC beberapa hari lalu. Beginilah konsekuensi menjadi menteri yang selalu dikritik.