Mohon tunggu...
Juan Manullang
Juan Manullang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Alumnus FH Unika ST Thomas Sumut IG: Juandi1193 Youtube: Juandi Manullang

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Sekarang Fokus Mengatasi Pandemi Covid-19 Bukan Pengesahan RKUHP

7 April 2020   21:21 Diperbarui: 7 April 2020   21:36 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: ANTARA FOTO/Reno Esnir

Saat ini kita sedang dilanda musibah besar yaitu Pandemi Covid-19 atau Corona. Semua orang, media, pemerintah terfokus pada penanganan penyebaran Covid-19 ini.

Akan tetapi, ada yang agak aneh ketika beredar pemberitaan mengenai wacana pengesahan RKUHP (Rancangan Undang-undang Kitab Hukum Pidana). Ini sangat bertentangan di tengah semangat kita melawan virus Corona.

Karena itu, Komnas HAM angkat bicara sebagaimana dilansir dari Media Indonesia.com, 7/4/2020, Menurut Komisioner Komnas HAM, M. Choirul Anam, DPR jangan mengambil kesempatan dalam kesempitan di tengah wabah virus Corona. Tidak tepat dari sisi waktu, karena sumber daya bangsa sedang berjuang mengatasi Pandemi Corona virus Disease 2019.

PERLU DIPERBAIKI

Dengan adanya tanggapan dari Komnas HAM tersebut, sebaiknya DPR mengurungkan niatnya tersebut. 

Pengesahan RKUHP beberapa waktu lalu banyak menimbulkan polemik. Lihatlah banyak demo-demo mahasiswa yang menolak pengesahan karena masih banyak perbaikan. 

Masih banyak yang perlu didiskusikan agar RKUHP bisa diterima oleh semua masyarakat. Jadi, di tengah Pandemi ini kita tidak bisa berdiskusi dan membahas bersama RKUHP tersebut.

Sudah banyak yang menolak beberapa pasal dalam RKUHP itu, sehingga perlu pembahasan yang alot.

Karena itulah, DPR tidak perlu mencari kesempatan dalam kesempitan sesuai pernyataan Komisioner Komnas HAM. Kita lagi berduka. Kita lagi berjuang dan kita sedang dalam situasi terburuk, layaknya DPR tidak melakukan hal demikian.

Mari kita semua ikut merasakan duka ini. Ikut membantu, apalagi anggota DPR harusnya ikut membantu memberikan donasi misalnya, maupun menjadi relawan penggalangan dana bantuan. Bukan mencari kesempatan membahas dan mensahkan RKUHP.

Tolong rasakan perasaan rakyat saat ini, karena DPR adalah wujud perwakilan rakyat di pemerintah. Jadi, rakyat adalah raja yang harus didengarkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun