Hal itu patut dilakukan agar tidak mengulangi kesalahan yang sama. Memberikan efek jera itu adalah hal yang wajar demi menciptakan tertib hukum yang baik bagi seluruh masyarakat yang ada.
Pernyataan dari Kadisparbud tadi akan diingat oleh masyarakat Jakarta apalagi FPI yang juga tidak sepakat dengan pemberian izin DWP waktu lalu.
Harapannya, komitmen itu benar-benar terlihat di tahun depan karena sudah dicatat dalam ingatan masyarakat. Apa yang sudah diungkapkan, maka itulah yang harus dilaksanakan.
Ucapan adalah doa yang sampai kapanpun akan diingat. Pelanggaran etika, norma dan moral memang harus dilawan bila itu sudah sesuai prosedur dan penyelidikan lebih lanjut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H