Presiden Jokowi yang sudah memilih dan melantik Dewan Pengawas KPK ternyata tidak bebas dari kritik. Tetap saja kritik atas pemilihan Dewas yang hebat dan punya rekam jejak baik itu tidak memberikan Presiden Jokowi diapresiasi.
Kritikan itu datang dari ICW yang tidak puas dengan pemilihan lima Dewan Pengawas KPK.Â
Dilansir dari CNN Indonesia.com, 21/12/2019, Bahwa peneliti ICW, Kurnia Ramadhana mengatakan Presiden Jokowi tidak memahami cara memperkuat KPK dalam memberantas korupsi. Siapapun yang dipilih Jokowi sebagai Dewan Pengawas tidak mengurangi penilaian ICW.
Tentu itu adalah konsekuensi dari seorang pimpinan sebuah negara seperti Presiden Jokowi. Jokowi tidak akan terbebas dari namanya kritik. Apalagi terkait dengan korupsi yang menjadi musuh bangsa ini.
Praktik korupsi sangat sensitif dan menjadi sorotan publik. Oleh karena itu, semenjak adanya UU KPK yang baru hasil revisi, sangat banyak kritik untuk Jokowi dan DPR.
Ya begitulah perhatian masyarakat terhadap pemberantasan korupsi saat ini.

Harus ada pula kesepahaman dan saling mengerti dalam proses pemberantasan korupsi di negeri ini.
Terkait surat izin penyadapan misalnya, diharapkan Dewas KPK tidak mempersulit itu karena roh KPK dalam memberantas korupsi adalah dengan OTT.
OTT adalah kekuatan besar dari KPK menghancurkan praktik korupsi. Semoga akan ada tindakan mempermudah izin tersebut dan lainnya.