Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saya pikir sedang dalam dilema. Persoalan itu mengenai kapal nelayan asing yang masuk ke daerah teritorial laut Indonesia, apakah masih ditenggelamkan atau dihibahkan?
Selama ini, kepemimpinan Bu Susi Pudjiastuti selalu kapal nelayan asing ditenggelamkan, tetapi ketika masa kepemimpinan Edhy Prabowo apakah akan tetap dilanjutkan?.
Dilansir dari mediaindonesia.com, 13/12/2019, ada opsi dari Edhy Prabowo mengatakan mempertimbangkan beberapa opsi untuk menghibahkan kapal-kapal sitaan kepada sejumlah pihak.
Saya juga pernah berpikiran bahwa lebih baik kapal itu dihibahkan saja kepada nelayan yang tidak memiliki kapal untuk digunakan berlayar daripada terus ditenggelamkan.
Waktu lalu, pernah ada himbauan dari  Menko Maritim Luhut Panjaitan kepada Bu Susi Pudjiastuti untuk tidak terus berpatokan pada penenggelaman kapal. Ya, saya masih mengingat dengan jelas berita itu.
Karena itulah, saya pribadi sempat berpikiran menghibahkan kapal yang ditangkap dari nelayan asing sebaiknya diberi kepada nelayan kita.
Akan tetapi, datang lagi pernyataan dari Edhy Prabowo bahwa bila kapal diberi kepada nelayan, maka butuh pengawasan, setelah diberi lima atau 10 bulan kedepan kapal dijual, nggak boleh begitu, sehingga akan dilakukan pendekatan.
Kalau saya berpendapat bahwa untuk kebaikan rakyat dan kesejahteraan nelayan sebaiknya diberi saja. Sangat lumayan ketika nelayan yang tidak mampu mendapatkan bantuan seperti itu.
Kalau masalah nanti mau dijual atau tidak, ya lakukan saja pendataan dan pengawasan. Setiap bulan bisa di cek bagaimana kondisi kapal itu.
Memang dengan menghibahkan kapal yang ditangkap kepada nelayan kita akan membuat banyak pro kontra di masyarakat dan pihak lainnya.