Baru-baru ini hangat isu mengenai hukuman mati terhadap koruptor. Sampai ada juga pro kontra mengenai itu. Dimulai saat Pak Jokowi berbicara wacana hukuman mati bagi pelaku korupsi.
Namun dilansir dari detik.com, 11/12/2019 bahwa PDIP kurang setuju dan memilih memiskinkan koruptor sebagai sanksi terberat.
Kalau saya ditanya, sepakat dengan PDIP. Soalnya, sampai sekarang kita belum mencoba memiskinkan koruptor. Tak tahu entah sudah ada koruptor yang dimiskinkan atau belum.
Ayo pemerintah coba dulu miskinkan koruptor. Saya yakin pelaku korup akan jera. Dia akan merasakan pahitnya kehidupan seperti rakyat juga merasakan pahit kehidupan karena ulah para koruptor.
Coba dulu opsi ini sebagai sanksi yang tegas ditambah lagi hukuman yang berat, jika perlu seumur hidup.
Kalau hukuman mati saya rasa akan banyak yang kontra karena memang ada juga aturan melarang itu dan banyak juga negara di dunia sudah menghapusnya serta aktivis HAM sepertinya menolaknya.
Jadi, hukuman mati bagi koruptor bukanlah hukuman yang terakhir atau ultimum remedium.Â
Saya pribadi ingin pemerintah mencoba memiskinkan koruptor. Coba dulu itu pasti dampaknya sangat baik.
Harta para koruptor dilelang dan hasilnya dimasukkan ke kas negara dan dibuat untuk pembangunan nasional. Jangan kasih harta tersisa bagi koruptor agar hidup keluarganya pun merasakan penderitaan rakyat.
Sampai sekarang, hal itu belum berjalan. Saya sendiri belum pernah mendengar bahwa koruptor miskin, hartanya dilelang semua oleh negara untuk kebutuhan masyarakat. Hanya sebagian saja yang dilelang.Â
Saya sepakat dengan PDIP tadi. Coba dulu menghukum berat koruptor, setelah itu miskinkan dia.