Saat ini tak dapat dipungkiri bahwa banyak masyarakat yang merokok. Padahal, sudah diberi pemberitahuan bahwa merokok dapat membahayakan tubuh seperti menyebabkan kanker, serangan jantung, hipertensi dan gangguan kehamilan dan janin.
Belum lagi, ada tertera gambar di bungkus rokok berupa gambar bahaya menghisap rokok. Tetapi, itu belum juga bisa memberhentikan orang untuk merokok.
Ya sudah, memang itu hak seseorang untuk merokok. Kita tak bisa untuk melarangnya, biarlah kesadaran diri sendiri.
Terkait dengan itu, sangat disayangkan bila perokok aktif tidak bisa menyesuaikan tempat yang tepat untuknya merokok. Padahal banyak sekali ruang bebas untuk merokok. Bisa sewaktu lagi bersantai di warung, di luar kantor, atau di tempat yang memang tidak mengganggu orang lainnya.
Kadang di sebuah hotel, restoran atau rumah makan maupun tempat pertemuan disediakan area untuk merokok. Nah, tempat seperti itu saja dipergunakan untuk merokok.
Bukan di tempat umum, transportasi umum maupun tempat tertutup yang dihuni khalayak ramai.
Ada kejadian baru-baru ini seorang penumpang ditegur dan diturunkan dari kereta api Commuter Line akibat merokok di dalam area kereta.
Dilansir dari mediaindonesia.com, 7/12/2019, media sosial dihebohkan dengan sebuah video yang menampilkan seorang pria merokok dalam kereta Commuter Line. Pria itu sedang duduk di dekat pintu kereta.
Hingga akhirnya, penumpang harus diturunkan di Stasiun Cilejit oleh petugas.
Perbuatan pria itu sungguh keterlaluan sekali. Di transportasi umum seperti kereta api Commuter Line biasanya tertera jelas larangan merokok, larangan membawa makanan, minuman, senjata tajam, berbau tajam dan lainnya. Harusnya itu diketahui oleh penumpang.
Dengan merokoknya pria itu sudah pasti mengganggu penumpang lainnya, sehingga timbul ketidaknyamanan yang bisa membuat penumpang lainnya kabur atau enggan dan juga komplain terhadap pelayanan kereta api.