Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sangat banyak diharapkan masyarakat untuk kembali ke panggung politik maupun pemerintahan. Saya sendiri pun mengharapkan beliau menjadi salah satu menteri kabinet Indonesia Maju Jokowi-Ma'ruf Amin. Namun, apa mau dikata beliau tidak jadi duduk didalamnya.
Meski demikian, memang masih layak Ahok mendapatkan kursi di pemerintahan karena kinerja dan sepak terjangnya sewaktu jadi Gubernur DKI Jakarta sangat baik.
Kali ini, Ahok diisukan akan menduduki salah satu kursi di BUMN.
Menteri BUMN Erick Thohir diisukan akan memberikan Ahok satu kursi pimpinan di perusahaan BUMN. Akan tetapi, jalan Ahok sepertinya akan terjal dan berbatu. Pasalnya, lumayan banyak juga yang menolaknya terutama netizen akibat kasus penistaan agama yang pernah menjeratnya.
Dilansir dari CNN Indonesia.com, 13/11/2019, ada seorang netizen dengan nama @AminurasyidR, penunjukan Ahok sebagai salah satu Dirut di BUMN, Indonesia dianggap sudah krisis tenaga profesional karena merekrut mantan terpidana.
Tak perlu dipersoalkan
Bagi saya, kasus yang pernah menjerat Ahok tidak perlu dipersoalkan. Kalau di Undang-undang tidak ada larangan mantan terpidana dilarang menjadi Dirut atau pimpinan BUMN, maka Ahok sah-sah saja masuk didalamnya.
Sebagai negara hukum, maka kita hormati hukum. Jika hukum tak mengatur, maka tak boleh sembarangan atau melarang seseorang.
Bukan itu saja, Ahok juga sudah mempertanggungjawabkan perbuatannya waktu lalu. Konsekuensi hukum sudah dijalani, jadi sebenarnya tidak ada masalah lagi.
Jika menteri BUMN Pak Erick Thohir mempercayakan beliau jadi pimpinan BUMN, ya tidak masalah. Itu hak Pak Erick juga.
Sekarang, yang penting adalah kualifikasi untuk jadi Dirut atau pimpinan BUMN dijabat orang yang tepat. Orang yang bisa menjalankan amanat sebaik mungkin dan jujur dalam bekerja.