Mohon tunggu...
Juan Manullang
Juan Manullang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Alumnus FH Unika ST Thomas Sumut IG: Juandi1193 Youtube: Juandi Manullang

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Memprihatinkan, Oknum Dosen Menyiapkan Bom Molotov untuk Membuat Chaos Aksi Mujahid 212

30 September 2019   15:22 Diperbarui: 30 September 2019   15:25 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Rumah AB, seorang dosen IPB dipasangi garis polisi di kota Bogor Jawa Barat. AB diduga berperan sebagai aktor intelektual atau yang membuat bahan peledak sejenis molotov. Barang bukti yang disita ialah 29 bom molotov, 1 ponsel, KTP dan dompet (mediaindonesia.com, 30/9/2019).

Berbagai pihak terutama rekannya oknum tersebut terkejut mendengar kabar itu, karena AB diduga merencanakan kerusuhan atau membuat chaos aksi Mujahid 212. 

Tentu ini sangat memprihatinkan buat kita. Oknum yang diduga dosen bisa bertekad berbuat seperti itu. Seharusnya, oknum terdidik dan punya gelar akademik sudah tahu mana hal yang baik dan mana yang buruk. Seharusnya, tindakannya mengedepankan edukasi, didikan bagi setiap mahasiswa. Namun, terjadi hal berbeda ketika oknum dosen itu diduga ingin membuat chaos aksi Mujahid 212.

Sungguh sangat memprihatinkan. Kita harusnya belajar untuk kedepannya dari kejadian ini. Sebagai orang terpelajar, memiliki pendidikan tinggi, kita harus bisa mengedepankan rasionalitas berpikir. Kita bisa mencegah hal buruk untuk tidak dilakukan.

Semua pihak pun harus sadar akan hukum yang dapat menjerumuskan ke dalam pesakitan. Jika berbuat sesuatu yang melanggar, maka penjara menjadi tempat terakhir. Harusnya kita semua takut, sehingga tidak berbuat kejahatan. Begitupun bagi oknum dosen tersebut harusnya takut berbuat sesuatu kejahatan karena konsekuensi hukum yang ditanggung akan berat.

Cukuplah tindakan ini dilakukan oleh oknum terdidik. Jadilah kita sebagai penyebar edukasi, pendidik yang baik dan penyalur ilmu, bukan menjadikan ilmu untuk melakukan hal yang buruk.

Semoga ini dapat membuka mata hati semua orang agar selalu berbuat baik. Tidak melakukan tindakan yang menakuti, dan mengancam keselamatan banyak orang. 

Terkait dengan tindakan oknum dosen itu, kita serahkan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan demi proses  hukum berjalan dan diberi sanksi yang berat. Terima segala konsekuensi dari tindakannya itu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!

Hantu Pocong Lembang, Hiburan Siang di Jalan Macet!

5 bulan yang lalu
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun