Dalam tulisan sebelumnya, saya sudah mengemukakan bahwa pembakaran hutan dan lahan di wilayah Riau dan sekitarnya serta Kalimantan merupakan tindakan manusia itu sendiri.
Sudah pasti bahwa pembakar hutan adalah tindakan manusia. Tidak mungkin satwa atau roh halus yang membakar hutan dan lahan. Itu harus digarisbawahi. Oleh sebab itu, tindakan tegas harus dilakukan agar ada efek jera. Pembakaran hutan dan lahan yang masif waktu lalu, pelakunya harus ditangkap, sembari sudah dapat tertangani, maka lakukan pencegahan.
Diberitakan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyebut pihaknya telah menyegel 52 lokasi area konsesi perusahaan penyebab kebakaran hutan dan lahan yang dipantau sejak Juli 2019.
Penyegelan itu sebagai bentuk tindakan tegas bagi perusahaan yang dicium ikut membakar hutan. Dengan demikian, kedepannya kita harapkan sudah ada rasa takut kalau untuk membakar hutan.
Penyegelan itu sebagai bentuk peringatan keras bagi setiap perusahaan dalam bidang perkebunan, maupun yang memanfaatkan hasil hutan untuk tetap mencintai lingkungan seperti mencintai dirinya sendiri.
Ketegasan ini diharapkan menimbulkan rasa takut yang lebih dan membuat setiap orang untuk mematuhi aturan yang berlaku.
Kalau kita membayangkan banyak isu yang beredar bahwa hutan dan lahan yang dibakar serta merta untuk menambah lahan baru baik itu dari oknum individu maupun perusahaan. Hal itu adalah bagian dari keserakahan, kerakusan dan tindakan tak terpuji yang perlu untuk ditindak tegas.
Bayangkan saja, masyarakat menjadi tersiksa, tertimpa banyak penyakit, mengalami kerugian materiil akibat bekerja pun terhalang oleh kabut asap. Yang beruntung adalah pihak pembakar.
Maka dari itu, perlahan diselidiki siapa aktor intelektual dan pelaku pembakaran hutan. Cermati setiap masalah dan cari bukti akurat untuk menjebloskan pelaku pembakar hutan dan lahan ke jeruji besi.
Pemerintah tak perlu takut menindak setiap perusahaan yang terindikasi ikut membakar hutan dan lahan. Tak perlu takut jika izin sebuah perusahaan dicabut akibat ikut membakar lahan, mengakibatkan hilangnya pemasukan negara dari sektor pajak perusahaan.
Terpenting, lingkungan tetap lestari dan makhluk hidup di dalamnya hidup dengan tenang dan damai serta mampu berkembangbiak sebagaimana mestinya. Itulah tugas kita sebagai manusia untuk menjaga kelestarian alam. Sekali lagi, jangan sampai Karhutla terjadi lagi. Harus belajar dari pengalaman hari ini.Â