Baru ini Menpora Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pemberian dana hibah KONI. Â Imam diduga menerima uang sebesar Rp. 26,5 miliar sebagai bentuk commitment fee pengurusan proposal yang diajukan KONI kepada Kemenpora.
Mendengar kabar ini, khusus saya terkejut sebenarnya, karena selama ini saya menilai Menpora sosok yang perhatian dan dapat dikatakan baik pada atlet dan peduli terhadap olahraga di Indonesia.
Buktinya, kemarin kisruh PB Djarum dan KPAI terkait audisi PB Djarum terhadap atlet muda dipersoalkan KPAI, sampai PB Djarum berujar tak akan membuka beasiswa berupa audisi kepada anak-anak. Akan tetapi, sekarang sudah ada kesepakatan bahwa PB Djarum akan tetap melakukan audisi dengan tidak memakai embel-embel Djarum dan KPAI pun mencabut surat terkait eksploitasi anak yang mereka berikan.Â
Semua itu berkat Menpora juga yang berhasil ikut menjadi mediasi menemukan titik terang, kesepakatan atau kesepahaman, sehingga akhirnya bisa berdamai.
Selain itu, aku senang ketika Pak Imam peduli terhadap olahraga dengan tepat waktu memberikan bonus terhadap atlet berprestasi. Hal itu terlihat ketika Hendra/Ahsan dan parabadminton diberi bonus karena telah menjadi juara dunia kejuaraan dunia waktu lalu di Swiss.
Pada waktu Asian Games pun sama, Pak Imam Nahrawi tepat waktu dalam pencairan bonus. Artinya, Pak Imam peduli olahraga, terlepas dari kesalahan lainnya. Tentu ada anggaran untuk itu, tetapi Pak Imam jelas dan cepat dalam proses pemberian dan apresiasi tinggi diberikan beliau.
Kali ini, beliau harus menjadi tersangka oleh KPK. Ini mengejutkan bagi saya. Tapi apapun itu, kita hormati proses hukum. Biar hukum yang berbicara dan membuka titik terang dari semuanya. Saya tak bisa intervensi karena hukum tak bisa diintervensi.
Korupsi memang wajib dan harus dilawan tanpa ada pengampunan. Harus ada sanksi pidana bagi pelaku demi efek jera untuk tidak berbuat kesalahan lagi.
Kita sepakat bahwa korupsi adalah musuh besar bangsa ini. Siapapun akan dimusuhi bila korupsi, sebab itu janganlah korupsi. Elite politik, pejabat negara maupun daerah harus bersih dari korupsi agar tidak dimusuhi rakyat.
Pak Imam pun, saya takutkan akan dimusuhi rakyat. Tetapi tetap tidak ada ujaran kebencian, cacian, makian yang terlontar dari bibir masyarakat. Kita tunggu saja proses selanjutnya, sampai tahap proses pengadilan dan vonis nanti. Kita hormati penegakan hukum sebagai negara yang menjunjung tinggi hukum.
Saya dan kita berharap bila nantinya ada pengganti dari Pak Imam, harapnya tetap serius memperhatikan olahraga dan atlet di Indonesia. Memberikan diri untuk bangsa dan negara.