Mari satukan pemikiran dan kita dorong KPK bekerja keras memberantas korupsi. Kalau KPK harus diawasi dan minta izin dalam penyadapan, maka yang terjadi adalah koruptor sudah berhasil dalam melaksanakan aksinya karena KPK harus minta izin lagi, tidak bisa bekerja independen dan mandiri.
Kalau OTT semakin sedikit karena lamanya izin penyadapan, maka kacau balau upaya pemberantasan kita. Memang makin dikit koruptor ditangkap melalui OTT, akan tetapi, keuangan rakyat sudah habis digerogoti koruptor. Kira-kira itu harus dipertimbangkan sebaik mungkin.
Korupsi sudah masif, makanya banyak yang ditangkap. Pokoknya, mari kita sepakati revisi ini. Apa yang sudah disepakati, itulah yang terbaik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H