Mohon tunggu...
Juan Manullang
Juan Manullang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Alumnus FH Unika ST Thomas Sumut IG: Juandi1193 Youtube: Juandi Manullang

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Fadli Zon bagai "Pembela" Tri Susanti

4 September 2019   14:57 Diperbarui: 4 September 2019   15:13 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pelaku dugaan ujaran kebencian atau rasialisme saat insiden pengepungan asrama mahasiswa Papua di Surabaya Tri Susanti sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Akan tetapi, Fadli Zon yakin bukan Susi yang melakukan aksi rasialis tersebut. Dikutip dari CNN Indonesia.com, 3/9/2019, menurut Fadli Zon bukan Susi, tapi kalau ada masyarakat membela Merah Putih yang dipatahkan dimasukkan ke got, kan perlu.

Untuk selanjutnya kita hormati proses hukum yang berjalan terhadap Susi. Kita biarkan pihak kepolisian bekerja keras mengusut kasus tersebut sampai selesai demi sebuah keadilan.

Siapapun tidak berhak merasa benar karena kita punya pihak kepolisian yang siap sedia menyelesaikan setiap kasus kejahatan dengan terang dan jelas.

Sebab itu, tidak diharapkan adanya opini maupun pernyataan yang seperti diucapkan Fadli Zon. Celakanya itu menjadi opini publik yang dapat menimbulkan masalah baru. Tentu tak kita inginkan hal itu terjadi.

Mohon kepada semua pihak pun tidak mengucapkan kata-kata merasa benar, maupun memprovokasi. Jangan kita dahului penegak hukum sebagai lembaga yang berhak membuat terang suatu perkara.

Demi sebuah keadilan dan kekondusifan di Papua, maka kita dukung pihak kepolisian menyelesaikan kasus rasial itu secara menyeluruh dan tegas. Jangan kita biarkan satu pihak pun lepas dari proses hukum. Kejahatan harus diberi sanksi yang tegas agar adanya efek jera.

Efek jera itulah yang dapat membuat seseorang sadar akan perbuatannya dan tidak mengulangi nya. 

Maka dari itu, sesuai judul di atas jangan ada yang datang seperti "pembela" terhadap suatu kasus kejahatan, terkecuali dia seorang advokat dalam menjalankan tugas profesi nya.

Pak Fadli pun saya rasa tahu tentang itu dan tidak lagi memperpanjang masalah dengan pernyataan yang kontroversi. Rasa sakit hati dari saudara kita di Papua harus diselesaikan dengan baik. Jika ada kejahatan, wajib dihukum, karena itulah salah satu meredakan gejolak di Papua, setelah itu, lakukan pemerataan pembangunan dan perekonomian di Papua agar merasa diperhatikan.

Segala bentuk tuntutan dari masyarakat Papua juga didengarkan agar hati mereka  adem dan senang. Jangan pula masyarakat Papua cepat terprovokasi oleh pihak yang menunggangi aksi demonstrasi.

Sudahlah mari kita damai dan berkarya demi sebuah prestasi atau keberhasilan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun