Mohon tunggu...
Juan Manullang
Juan Manullang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Alumnus FH Unika ST Thomas Sumut IG: Juandi1193 Youtube: Juandi Manullang

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Jeritan Hati Novel Baswedan agar Kasus Penyerangannya Dapat Terungkap

17 Juli 2019   15:10 Diperbarui: 17 Juli 2019   17:13 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penyidik KPK Novel Baswedan tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/2/2018). Novel kembali ke Indonesia setelah sepuluh bulan menjalani operasi dan perawatan mata di Singapura akibat penyerangan air keras terhadap dirinya.(KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG).

Memang sampai hari ini pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan belum juga terungkap. Sudah bertahun-tahun lamanya, namun titik terang siapa pelakunya belum terbongkar. Ini merupakan preseden buruk terhadap penegakan hukum kita.

Akibat itu, Novel Baswedan meminta Polri mengungkap pelaku lapangan penyiraman air keras terhadapnya. Novel pun membandingkan penanganan kasusnya dengan pembunuhan jurnalis asal Arab Saudi, Jamal Ahmad Khashoggi. Kata dia, seharusnya Polri dapat belajar dari langkah kepolisian Turki dalam mengusut pembunuhan Khashoggi (cnnindonesia.com, 17/7/2019).

Dalam hal ini, patut kalau Novel mengatakan hal seperti itu karena itu bentuk jeritan hatinya agar kasus yang menimpanya dapat terungkap. Pelaku yang datang menghampirinya dan menyiram air keras belum juga terungkap. Harusnya pelaku itu diungkap dan nanti selanjutnya aktor intelektual yang menyuruh pelaku itulah yang diungkap.

Namanya kasus hukum haruslah diungkap seterang mungkin dan dibawa ke muka pengadilan. Hal itu karena kita hidup di negara yang menghormati dan menjunjung tinggi hukum. Maka, hukum sudah pasti menjadi panglima. Setiap kasus hukum, maka sanksinya harus hukuman juga.

Sudah bertahun-tahun kasus Novel belum terungkap. Tak tahu seberapa sulitnya pengungkapan itu, yang pasti kepolisian harus menjawabnya. Kita terus mengatakan tujuan hukum itu adalah untuk kepastian, keadilan dan kemanfaatan. Diatas itu, kita berteriak ingin keadilan, tetapi keadilan buat Novel belum juga didapatkan. Karena itulah dorongan penuh diberikan kepada Polri dalam mengungkapnya. Kita berharap hal itu dapat direalisasikan agar memang penegakan hukum di Indonesia berjalan lancar dan sesuai harapan.

Semua kita ingin hukum tegak bagi siapapun yang melakukan kejahatan. Dalam kehidupan ini pun kita diatur oleh hukum untuk bertindak, bertutur kata dan bertingkah laku. Sebab itu, pelaku penyiraman Novel harus secepat mungkin diungkap. Semua itu agar negara hukum yang disandang Indonesia tidak tercoreng, tetapi tetap kuat, kokoh dan tegak.

Kita meyakini Polri pasti dapat mengungkapnya, tinggal kita bantu dan dorong agar terus dan terus bekerja keras mengungkap pelaku penyiraman. Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) sudah melakukan tugasnya dan sudah diserahkan kepada Polri hasil investigasi. Semoga makin terang kasus itu demi keadilan bagi semua dan bagi Novel.  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun