Syarat rekonsiliasi yang diajukan oleh pihak Prabowo kepada Jokowi adalah dengan memulangkan Rizieq Shihab ke Indonesia. Syarat itu sangat gencar dibicarakan dan dibenarkan pihak dari Prabowo. Sebab itu, sampai sekarang pertemuan tidak pernah terjadi. Menurut saya, kemungkinan besar alasan dari Rizieq tidak pulang ke Indonesia karena takut kasus yang menimpanya terdahulu diusut kembali.
Sebagaimana kepolisian pun mengaku tak menutup kemungkinan, penyidik nanti akan menindaklanjuti kasus Rizieq. Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, "Itu kan (kepulangan) secara individu, secara personel masing-masing, enggak ada kaitannya dengan kepolisian, kecuali nanti misalnya yang bersangkutan proses hukumnya belum selesai (cnnindonesia.com, 10/7/2019).
Terkait dengan itu, kita ketahui bahwa Rizieq pergi ke Arab Saudi setelah polisi menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan konten pornografi dan ada beberapa kasus lainnya.
Karena kasus itulah, diduga Rizieq lari ke Arab Saudi. Jadi, berkaitan dengan itulah, saya berpendapat kepulangan Rizieq menjadi terhalang. Dalam pemikiran saya, beliau ingin lepas dari tuntutan hukum yang diberikan kepadanya. Isu-isu kriminalisasi ulama itu pun gencar dibunyikan waktu yang lalu.
Bagi saya, itulah bentuk ketidak-gentlemen dari sosok Rizieq yang lari meninggalkan tanah air karena proses hukumnya. Harusnya berani berbuat, maka berani bertanggungjawab. Hukum itu berjalan sesuai peraturan yang berlaku. Bukan asal-asalan digunakan untuk menghukum dan menjerakan setiap orang. Harusnya Rizieq paham akan itu.
Kalau mau pulang, ya silahkan. Kalau ada mekanisme hukum yang akan dilakukan, maka jalani saja sesuai aturan yang ada tanpa ada rasa takut dan dikriminalisasikan. Simple saja sebenarnya. Kalau kita hormat kepada hukum, maka kita mau diproses sesuai mekanisme dan aturan yang ada. Itulah gunanya kita hidup di negara yang berdasarkan hukum ini.
Setiap perilaku kita diawasi dan dibatasi oleh hukum. Karena itulah tidak bisa setiap orang sesuka hatinya bertindak. Hukum memberi keteraturan hidup berbangsa dan bernegara. Hukum tak bisa diintervensi oleh siapapun, maka kita harus percaya dengan itu. Saran saya, Rizieq pulang saja, jika memang mau pulang. Jangan berharap lepas dari tuntutan hukum jika memang pihak kepolisian ingin menyelidiki dan menyidik kasus yang pernah beliau perbuat. Sekian!!.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H