Sesuatu yang lumrah bila setiap orang optimis menang atas sesuatu hal yang dia ikuti. Yang salah itu bila over confidence (terlalu percaya diri). Nah, kata tim hukum dari Jokowi mereka optimis menang sidang gugatan pemilu di Mahkamah Konstitusi.
Tim hukum Jokowi, Ade Irfan Pulungan berkata begini (detik.com, 22/6/2019): "Pertama, kami sudah bisa menyangkal dan membantah dalil-dalil yang diajukan oleh pemohon, baik tertulis maupun keterangan saksi ahli yang mereka sampaikan dalam persidangan. Kami bantah dengan mengungkapkan bukti-bukti kami, keterangan saksi dan ahli kami," kata Ade kepada wartawan, Sabtu (22/6/2019).
Hal yang wajar bila tim hukum Jokowi berkata demikian. Pasalnya mereka sudah secara menyeluruh menjawab atau memberi keterangan atas dalil gugatan tim hukum Prabowo. Siapapun boleh yakin menang sesuai dengan pendapat masing-masing.
Kita apresiasi optimisme itu, asal tidak over saja karena jika over percaya diri, takutnya akan terjatuh nantinya. Celakanya, terlalu over percaya diri, padahal kalah, tentu akan membuat malu.
Jadi, saya pribadi mengapresiasi optimisme dari tim hukum Jokowi tersebut. Mereka meyakini dengan saksi-saksi yang didatangkan oleh tim hukum Prabowo belum mampu menjawab dalil gugatan mereka sendiri. Tetap saja, dalil yang mereka cantumkan belum kuat dengan saksi mereka. Karena TSM yang dibicarakan itu belum muncul dan terang di hadapan para hakim.
Ya, tak masalah dengan opini tim hukum Jokowi tersebut. Semua punya opini masing-masing. Terpenting, pada hari pembacaan putusan nanti semua pihak menerima dengan lapang dada tanpa ada kesal dan gelisah serta menyalahkan para hakim tidak adil dalam memutus perkara.
Hal itu harus dicamkan oleh kedua pihak. Ayolah optimis atas apa yang sudah disajikan. Itu tak masalah, asal tidak over saja.
Selanjutnya, yang paling penting juga, bila putusan selesai dibacakan, maka ayo berfoto, berpegangan tangan dan berpelukan bersama menerima semuanya. Tidak ada yang sakit hati atau bersedih atas putusan. Semua harus tersenyum tanda menerima. Itulah esensi dari sebuah pemilu. Mari kita doakan agar putusan hakim majelis MK adil bagi semua pihak. Ayo juga optimis untuk memenangkan perkara.
Salam Kompasianer!!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H