Mohon tunggu...
Juan Manullang
Juan Manullang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Alumnus FH Unika ST Thomas Sumut IG: Juandi1193 Youtube: Juandi Manullang

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Menuding Boleh Saja, Tetapi Harus Punya Bukti

17 Juni 2019   23:18 Diperbarui: 19 Juni 2019   01:17 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Banyak tudingan yang mengarah kepada Jokowi dijadikan dalil dalam gugatan sengketa hasil pemilu di MK. Tudingan itu bisa-bisa saja, tetapi tetap harus adanya bukti yang valid dan jelas. Menduga boleh-boleh saja, tetapi harus jelas apa alasan dan buktinya. Nah, sudah sering sekali kita mendengar tudingan mengarah ke kubu Jokowi dan bagi kita agak aneh kalau itu hanya sekedar kata-kata saja. Banyak berkata-kata dan menduga, tentu harus punya bukti.

Terkait itu pula, salah satu tudingan yang gencar mengarah ke kubu Jokowi adalah menuding Jokowi mengerahkan pegawai BUMN saat kampanye Pilpres 2019, bahkan BPN Prabowo-Sandiaga menyebut ada surat edaran bagi pegawai BUMN untuk mengikuti kegiatan kampanye Jokowi. 

Hal itupun ditangkis kubu TKN melalui Jubir TKN, Arif Budimanta, "Nggak ada itu. Justru ada himbauan dari Kementerian BUMN untuk menjaga netralitas, justru itu edarannya" (detik.com, 17/6/2019).

Kalau kita melihat tudingan dan tangkisan dari kedua kubu, maka rakyat bertanya-tanya, siapa yang benar?. Nah, kalau sudah berpolemik begitu, maka yang penting adanya bukti yang jelas dan tegas menguatkan tudingan itu. Jangan lagi digoreng-goreng isu yang tidak punya bukti. Apalagi digoreng-goreng lagi isu Presiden Jokowi yang tidak bersedia cuti.

Saatnya kita kembali pada politik yang bersih dan sehat. Tidak berprasangka buruk dan mencari-cari kesalahan orang, padahal itu ketidakbenaran. Kalau mendalilkan adanya kecurangan, maka buktikan saja. Jangan menebar isu-isu bohong yang dapat menyebabkan publik semakin marah dan semakin bertindak kasar.

Kalau memang benar Jokowi menghimpun pegawai BUMN untuk berkampanye atau memilih beliau, maka harus bisa ditunjukkan bukti valid, sebelum pihak lawan pun mengcounter dan menangkis bukti tersebut.

Jadi, saya ingin berpesan, sudahilah cara-cara yang tidak etis dan tidak mencerminkan sebuah kebenaran. Dalilkan apa yang benar-benar bisa dibuktikan dan dilihat secara kasat mata. Tidak karena amarah dan kebencian membuat hal yang tidak seharusnya didalilkan menjadi didalilkan.

Jangan salah dalam bertindak dan berpolitik, karena apa yang disampaikan, maka itu yang harus dibuktikan.

Salam Kompasianer!!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun