Mohon tunggu...
Juan Manullang
Juan Manullang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Alumnus FH Unika ST Thomas Sumut IG: Juandi1193 Youtube: Juandi Manullang

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Menjadikan Angkutan Massal sebagai Sahabat Publik

14 Juni 2019   23:52 Diperbarui: 15 Juni 2019   00:33 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: merdeka.com

Ketiga, pengemudi atau supir dan infrastruktur. Yang ketiga ini juga penting dibenahi, dimana pengemudi atau supir dan infrastruktur yang masih kurang mantap segera dibenahi. Bagi para pengemudi atau supir setiap angkutan massal harus memiliki surat-surat berkendara atau izin-izin lainnya. Itu menjadi bagian penting dan umum.

Selain itu, pengemudi atau supir angkutan massal juga ketika proses mudik diperiksa dan dites kesehatannya. Kita tak tahu, apakah pengemudi memakai bahan terlarang atau tidak saat mudik dan juga kondisi tidak fit saat mengendarai kendaraan. Itu juga bagian penting. Ada pihak jasa transportasi yang perlu melakukan itu agar keselamatan dan kenyamanan mudik lebih terasa nikmat dan menyenangkan.

Infrastruktur juga tetap menjadi bagian tak terpisahkan. Jangan sampai jalan tol yang mulus, tetapi jalan arteri berlubang parah. Itu juga tidak kita inginkan.

Akan tetapi, tetap diapresiasi pemerintah sekarang karena jalan tol sudah disiapkan secara merata. Tinggal jalan jenis lainnya diperhatikan juga. Itu penting. Pelabuhan dan bandara juga diperiksa secara merata dan teliti sebelum proses mudik berlangsung demi keselamatan dan kenyamanan bersama.

Semoga ini bermanfaat buat kita.

Salam Kompasianer!!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun