Kalau mengatakan karena banyaknya korupsi, maka zaman pemerintahan lalu juga banyak korupsi. Banyak juga politisi, kepala daerah maupun pejabat negara lainnya yang ditangkap atau di OTT (Operasi Tangkap Tangan) Â KPK karena korupsi.
Zaman pemerintahan Jokowi-JK juga banyak OTT oleh KPK. Lihat saja situasi sekarang dan cari data yang menyatakan sudah banyak OTT yang dilakukan oleh KPK. Artinya, ada keseriusan pemerintah untuk memberantas korupsi. Jadi, tak bisa dikatakan rezim ini banyak korupsi, sehingga disebut rezim Neo-Orde Baru.
Dikatakan lagi, pemerintah represif terhadap masyarakat sipil. Kalau bersalah, ya tentu harus diproses hukum. Kalau ada tindakan yang tidak sesuai nilai dan norma yang ada, tentu harus dilarang dan ditindak. Tak mungkin dibiarkan begitu saja. Jadi, tak benar kalau represif pemerintah saat ini.
Maka, hilangkanlah prasangka buruk. Itu hanya prasangka saja dengan dibangunnya opini semata, sehingga menghasilkan kesimpulan yang negatif dan tidak bisa diterima semua orang. Harusnya hilangkan prasangka buruk dan beralih ke prasangka baik. Itu yang kita butuhkan dalam hidup berbangsa dan bernegara ini.
Stop spekulasi, prasangka buruk dan pernyataan yang menyudutkan salah satu pihak. Saatnya mengikuti prosedur yang ada sesuai nilai, norma dan aturan yang berlaku.
Salam Kompasianer!