Mohon tunggu...
Asaf Yo
Asaf Yo Mohon Tunggu... Guru - mencoba menjadi cahaya

berbagi dan mencari pengetahuan. youtube: asaf yo dan instagram: asafgurusosial

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Mengapa Harus Seagama dalam Pernikahan di Indonesia?

9 Agustus 2023   19:33 Diperbarui: 9 Agustus 2023   19:35 234
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Masih dengan cerita tentang pindah agama. Kalau sebelumnya, saya menentang pernikahan yang harus seagama dan diatur menurut agama, sekarang saya membahas tentang banyaknya orang yang pindah agama gara-gara menikah.bukan karena kasus kenal dengan orang yang beda agama terus jatuh cinta dan pindah keyakinan, tapi lebih kompleks sih. Nah, begini ceritanya.

Ada banyak kisah, dalam kontesk agama Kristen katolik ya dimana pernikahan hanyalah satu untuk selamanya sampai maut memisahkan. Teorinya sih seperti itu. Namun, dalam perjalanan ternyata ada banyak kasus yang memaksa mereka untuk berpisah. Ah, berpisah bukan sesuatu yang berat kan? Masalahnya adalah kalau sudah berpisah alias cerai, maka sukar untuk bisa menikah lagi. Gereja tidak akan mengijinkan untuk menikah lagi. Padahal, yang namanya manusia , nafsu itu masih ada. Serba salah kan? Mau menikah tidak bisa , sementara mau sekadar have fun pun juga sampai kapan?

Memang sih, ada beberapa denominasi gereja yang mengijinkan jemaatnya untuk menikah lagi, merestui pernikahan dari orang yang sudah bercerai sebelumnya. Namun, masalahnya jauh lebih banyak yang tidak bisa melakukan pernikahan lagi, apalagi kalau itu di gereja katolik. Endingnya untuk bisa membentuk keluarga baru, harus mencari pasangan yang beda agama dan akhirnya menikah lagi. Kalau mencari pasangan yang sama-sama agamanya, misalnya agama katolik, maka hampir tidak mungkin untuk bisa menikah lagi, maka ya harus cari pasangan yang beda agama agar bisa membentuk keluarga baru.

Percayalah, ini merupakan sebuah dilemma dan siksaan. Balik lagi, doktrin agama sudah mengakar kuat jika itu sudah dididik sejak masih kecil. Namun, realita kehidupan memaksa seseorang untuk berpindah agama itu benar-benar sebuah paksaan yang sangat mengerikan. Kalau begitu, tidak perlu menikah lagi dunk! Simpel kan. Manusia masih berupa daging dan ada nafsu duniawi. Apalagi kalau masih usia subur, masih usia muda dan diminta untuk tidak menikah lagi. tidak semua orang kuat untuk hidup bertarak. Rasul Paulus saja menyarankan kalau memang tidak kuat ya menikah saja, daripada jatuh dalam dosa.

Bisa tidak antara dua hal ini dipisahkan? Bisa tidak kita tetap percaya terhadap keyakinan kita namun juga menikah lagi tetapi tetap memeluk agama yang sama dengan sebelumnya? Jika aturan pernikahan harus mengikuti agama, maka bagi agama tertentu yang sangat sukar dalam mengijinkan pernikahan karena cerai maka jalan satu-satunya adalah pindah keyakinan. Saya percaya kita semua tidak ada yang sempurna dalam menjalani agama kita. Oleh karena itu bagi saya, larangan pernikahan harus sesuai agama ini hendaknya perlu ditinjau ulang. Hal ini untuk mengurangi kemungkinan peluang untuk berpindah agama bagi seseorang.

Seseorang tidak seharusnya berpindah keyakinan yang sudah dipercaya sejak masih kecil hanya untuk menikah membentuk keluarga. Saya percaya, keyakinan itu sifatnya antara manusia dengan Tuhannya, sehingga tidak sepantasnya keyakinan digadaikan untuk sebuah pernikahan. Kembali lagi, memang ada ayat ayat dalam agama samawi yang menginginkan pernikahan atas dasar sama-sama seiman. Tapi bagaimana kalau bercerai, kemudian pasangan tersebut ingin menikah lagi? ya harus mengikuti aturan agama dunk. Balik lagi, manusia tidak ada yang sempurna. Bisa jadi kita bisa memenuhi perintah ABCD namun tidak bisa mememuhi perintah EFGH, terus apakah karena itu maka harus pindah agama hanya karena belum bisa memenuhi perintah EFGH?

Saya paling benci sih kalau ada orang (terpaksa) pindah agama karena pernikahan. Pernikahan harusnya bersifat netral tanpa memasukkan unsur agama. Kalaupun akhirnya seseorang memutuskan untuk pindah agama, hendaklah itu dilakukan karena atas dasar kesadarannya sendiri bahwa dia percaya agama lain itu membawa keselamatan, bukan karena paksaaan, " kamu harus pindah ke agamaku kalau ingin menikah denganku." Walaupun bisa jadi pihak satunya tidak begitu ambil pusing misalnya karena pasangannya beda agama, tapi karena aturan negara mengharuskan pernikahan dilakukan secara agama dan secara negara, maka mau tidak mau harus ada yang mengalah agar bisa menikah dengan cepat.

Apakah agama Buddha, Konghucu, maupun Hindu juga dipaksa harus seagama ya dalam ajaran agama meereka agar bisa menikah? Setahuku sih hanya agama samawi yang wajib seagama karena yah, agama samawi sifatnya agresif dalam mencari pemeluk sih, dan agama dapat dijadikan alat untuk menambah jumlah pemeluk karena orang-orang yang sebelumnya belum percaya pada agama samawi dapat menjadi percaya karena pasangannya menginginkan pernikahan yang harus seagama.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun