Mohon tunggu...
Asaf Yo
Asaf Yo Mohon Tunggu... Guru - mencoba menjadi cahaya

berbagi dan mencari pengetahuan. youtube: asaf yo dan instagram: asafgurusosial

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Kebutuhan Tempat Parkir yang Tinggi di Kota

12 April 2018   12:49 Diperbarui: 12 April 2018   13:09 743
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Salah satu ciri dari kota secara fisik adalah ketersediaan tempat parkir. Dulu dulu saya masih bingung apa kaitannya tempat parkir ini dengan yang ada di desa. Bukankah di desa desa pun juga pasti ada tempat usaha yang juga membutuhkan tempat parkir untuk pelanggannya atau pemilik rumahnya?

Seiring berjalannya waktu saya baru menyadari apa yang dimaksud dengan kebutuhan parkir ini. Sering kita membaca kasus kasus dimana penduduk dengan rumah yang kecil namun isi anggota keluarga yang banyak, membuat mereka membutuhkan parkir untuk motor /mobilnya. Namun karena rumah yang sempit mengakibatkan lahan yang tersedia untuk parkir ini juga terbatas. Saya ambil contoh dalam keluarga saya saja. Bagaimana rumah dengan ukuran yang terbatas namun terdapat beberapa motor plus sepeda  onthel sehingga terkesan penuh sesak.

Sebaliknya saat saya ada di desa, maka rata rata memiliki ukuran rumah yang cukup luas sehingga motor yang ada bisa masuk ke dalam rumah. Hal ini masih di tambah bahwa rata rata rumah di desa memiliki halaman yang luas. Meninggalkan motor di luar rumah dalam wilayah wilayah tertentu juga akan aman aman saja karena peluang hilang kecil.

Sementara tempat kost saya, dengan 14 kamar  dua lantai dan penghuni sekitar 18 orang, rata rata setiap orang membawa sepeda motor sendiri, tidak terbayang betapa luas parkir yang dibutuhkan. Sementara bagi pemilik rumah, parkir bukanlah sesuatu yang harus ada, karena yang penting adalah kamar kamar kamar dan kamar. Makanya di era sekarang, seseorang untuk mencari kost saja selalu mempertimbangkan apakah rumah kost tersebut tersedia tempat parkir yang cukup luas.

Saya datang ke mall misalnya di Royal Plasa Surabaya, di tempat tersebut selain sudah disediakan lahan parkir yang sangat luas menurut saya (dua tingkat untuk sepeda motor), juga di rumah sekitarnya masih digunakan untuk lahan parkir juga. Dan ini hanya untuk satu mall, belum melihat mall yang lain. Dengan jumlah penduduk yang padat dan kepemilikan lahan yang sempit, maka ini menjadi masalah utama

Di Surabaya juga mulai ada wacana bahwa untuk memiliki mobil harus memiliki garasi, hal ini dikarenakan banyak orang yang memiliki mobil namun tidak memiliki garasi sehingga parkir dipinggir jalan perumahan walau itu ada di dalam kompleks perumahan namun akan sangat mengganggu kala jalannya tidak begitu lebar. Bayangkan kalau semua penduduk seperti itu sementara kalau ada tamu, malah akan makin sesak di sepanjang jalan. Saya sering mengamati kampong kampong yang sempit tapi di luar jalan utama berderet deret mobil pada malam hari. Katanya itu merupakan mobil dari pemilik rumah di dalam kampong yang memang tidak memiliki tempat parkir di rumahnya

www.jawapos.com
www.jawapos.com
Tidak salah jika pemerintah Surabaya sampai membangun park and ride di area Mayjen Sungkono untuk mengatasi kebutuhan parkir yang sangat banyak, bahkan akan diperbanyak lagi di tahun tahun berikutnya untuk mengatasi  kekurangan lahan parkir yang ada di Surabaya.

beberapa kali juga saya mulai melihat di tayangan televisi satpol PP yang mengunci mobil-mobil yang diparkir tidak pada tempatnya, entah di sepanjang jalan utama atau di depan rumah. ini menandakan bahwa warga ingin memiliki mobil walau tidak punya lahan untuk parkirnya. Apalagi seperti surabaya yang panas sekali.

Mungkin perlu dipikirkan aturan untuk mengurangi kepemilikan sepeda motor atau mobil di kota kota besar. Hanya saja aturan kepemilikan ini juga harus dibarengi fasilitas transportasi massal yang memadai. Hal ini juga dibutuhkan keberanian dari pemerintah pusat karena akan berhadapan dengan industry otomotif.  Jika tidak ditanggulangi maka kebutuhan lahan parkir di kota kota akan terus meningkat seiring dengan pertumbuhan penduduknya entah secara alami atau karena factor migrasi. Apalagi Indonesia tidak memiliki aturan berapa lama mobil/motor boleh bebas di jalan raya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun