Malang - Konsep atau Upaya untuk mengolah sampah secara global dikenal dengan metode 3R atau Reduce (kurangi), Reuse (gunakan kembali) dan Recycle (daur ulang). Ini merupakan upaya yang dilakukan bagi seluruh manusia untuk mengurangi penggunaan sampah dan menggunakan kembali barang yang masih memiliki nilai jual tinggi apabila di inovasikan menjadi lebih baik. Kelompok 57 Gelombang 5 PMM UMM telah menerapkan konsep 3R di salah satu Cafe yang ada di Desa Giripurno, yaitu Cafe Petruk.
Konsep 3R sendiri merupakan konsep yang digunakan sebagai salah satu program kerja oleh Kelompok 57 PMM UMM dengan harapan dapat mengurangi sampah yang ada di wilayah sekitar Cafe tersebut. Selain itu, tujuan kami melaksanakan kegiatan program tersebut adalah untuk menambah keindahan pada Cafe Petruk sehingga kemudian akan menarik pelanggan lebih banyak.
"Selama kegiatan berlangsung kami mendapat dukungan langsung oleh warga sekitar dan hal itu membuat kami lebih semangat untuk mengacu kreatifitas kami dalam kegiatan penerapan konsep 3R", tutur Putri Selaku Koordinat Kelompok 57 PMM UMM
Menurutnya, kegiatan penerapan konsep 3R di Desa Giripurno ini mendapat dukungan positif dari warga sekitar dan tidak sedikit dari mereka yang membantu pelaksanaan kegiatan tersebut. Kegiatan ini kemudian menciptakan keharmonisasian antara warga Desa Giripurno dengan Kelompok 57 PMM UMM sehingga proses kegiatan dilakukan dengan suka cita.
Kegiatan yang dilakukan selama tiga hari dari mulai tanggal 28 Juni 2020 hingga 30 Juni 2021 tersebut dilakukan secara bertahap dan terbilang teratur. Sebelumnya kami telah mendapat informasi dari Bapak Kepala Desa tersebut untuk membantu beliau mengolah Cafe. Hal ini dikarenakan Cafe Petruk merupakan cafe yang sepi peminat sehingga hal tersebut kemudian membuat kami tergerak untuk membantu menarik perhatian peminat. Setelah diskusi panjang antar anggota kelompok akhirnya kami menemukan kekurangan dai cafe tersebut yaitu keindahan dan kreatifitas penggunaan barang-barang yang ada. Sehingga kami memutuskan untuk melakukan program kegiatan 3R tersebut.
Dalam penerapan konsep 3R yang kami lakukan pertama kali adalah memilih bahan dan menentukan konsep yang akan digunakan. Sehingga kemudian kami temukan beberapa botol kaca bekas yang tidak dipakai dan kami sepakat untuk menginovasikan botol kaca bekas tersebut menjadi sebuah lampu hias. Setelah itu, kami kemudian mulai memotong bagian-bagian yang tidak dipakai dan mulai mengecat sesuai dengan tema dan konsep yang sudah dipilih sebelumnya. Setelah itu, kami rakit dan mulai meletakkannya di tempat-tempat yang strategis sehingga banyak warga dan pengunjung yang dapat melihat Lampu Hias tersebut.
Kegiatan membuat Lampu Hias dari Botol Kaca Bekas merupakan sebuah inovasi yang menerapkan konsep 3R dan dilakukan oleh Kelompok 57 Gelombang 5 PMM UMM. Selama kegiatan berlangsung kami tidak lupa untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dan selalu menjaga keselamatan. Tidak lupa untuk setiap kegiatan yang berbahaya kami didampingi oleh orang dewasa yang ahli dalam bidangnya.
Kegiatan ini kami harapkan menjadi sebuah motivasi untuk menggenjot kreatifitas para warga sekitar Desa Giripurno khususnya kalayak muda untuk selalu menciptakan sebuah inovasi yang dapat memberikan manfaat lebih besar untuk diri kita maupun lingkungan sekitar.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H