Mohon tunggu...
Zaqia Santika
Zaqia Santika Mohon Tunggu... Pustakawan - Universitas Diponegoro

Mahasiswi Job Training Fakultas Psikologi Undip 2020

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Yuk, Intip Perbedaan Alur Pendaftaran dan Akses Layanan bagi Pemustaka Umum dari Luar Fakultas Psikologi Undip!

3 Februari 2023   16:20 Diperbarui: 3 Februari 2023   16:21 967
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pintu Utama Perpustakaan Fakultas Psikologi Undip/Dokpri

Kita tahu bahwa perpustakaan merupakan salah satu pusat dan sumber informasi bagi sebuah universitas. Tidak hanya itu, keberadaan perpustakaan juga sangat penting karena  menjadi salah satu tempat untuk belajar, penelitian dan sebagainya bagi mahasiswa atau civitas akademik lainnya. 

Biasanya setiap fakultas di perguruan tinggi mempunyai perpustakaan masing-masing sesuai dengan bidang keilmuannya, yang dinaungi juga oleh perpustakaan universitasnya. Setiap perpustakaan juga mempunyai ciri khas, kebijakan dan peraturan yang berbeda-beda tergantung dengan kebijakan kampus atau fakultasnya. 

Begitu pula dengan kebijakan di Perpustakaan Fakultas Psikologi, Universitas Diponegoro, dimana ada beberapa perbedaaan peraturan atau kebijakan bagi pemustaka dari luar dengan pemustaka dari Fakultas Psikologi sendiri. Salah satunya yaitu adanya perbedaan alur pendaftaran dan akses layanan bagi pemustaka dari luar Fakultas Psikologi. 

Yuk kita bahas apa saja syarat atau alur pendaftaran untuk menjadi anggota perpustakaan dan akses layanan yang dapat digunakan bagi pemustaka luar di Perpustakaan Fakultas Psikologi Undip. 

Poster Tata tertib Pengunjung Umum Perpustakaan Fakultas Psikologi Undip/Dokpri
Poster Tata tertib Pengunjung Umum Perpustakaan Fakultas Psikologi Undip/Dokpri

Perpustakaan Fakultas Psikologi Undip membuka layanan bagi pemustaka dari luar lingkup Fakultas Psikologi, baik itu mahasiswa, pekerja, peneliti, atau masyarakat umum. 

Selain itu, terdapat beberapa perbedaan alur pendaftaran dan layanan bagi pemustaka umum ini. Hal ini menjadi kebijakan tersendiri dari Fakultas Psikologi. Untuk pendaftarannya, pemustaka dari luar harus mendaftarkan diri terlebih dahulu menjadi anggota perpustakaan kepada petugas dengan syarat harus membawa kartu identitas baik itu berupa KTM atau KTP dan file berupa foto formal berukuran maksimal 500 kb, yang nantinya akan digunakan untuk kartu anggota perpustakaan. 

Selain itu, untuk pemustaka umum ada biaya administrasi berupa biaya pendaftaran sebesar Rp 10.000 untuk membuat kartu anggota perpustakaan. Sedangkan setiap berkunjung, pemustaka ini juga dikenakan biaya sebesar Rp 3.000. 

Perbedaan lainnya terdapat pada akses pemanfaatan layanan perpustakaan, baik itu layanan sirkulasi ataupun layanan psikologi lainnya. Akses bagi pemustaka dari luar juga terbatas seperti pemustaka luar tidak dapat meminjam koleksi untuk dibawa pulang dan hanya diperbolehkan untuk dibaca ditempat saja. Jika pemustaka sangat memerlukan suatu koleksi, mereka dapat memfotokopi koleksi tersebut sehingga dapat dibawa pulang. Apabila ingin memfotokopi koleksi, pemustaka dapat meminta bantuan petugas perpustakaan. 

Hal ini sedikit berbeda dengan pemustaka dari Fakultas Psikologi Undip yang apabila kondisi tidak memungkinkan, misalnya perpustakaan ramai dan petugas sibuk untuk melayani pemustaka lain sehingga tidak sempat untuk memfotokopi, mereka dapat memfotokopi sendiri koleksi di luar perpustakaan dengan meninggalkan ktm atau kartu identitas lainnya sebagai jaminan. Setelah selesai memfotokopi pemustaka tersebut harus mengembalikan lagi koleksi ke perpustakaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun