[caption id="attachment_187745" align="alignright" width="350" caption="Bentrokan saat Hari Pattimura 15 Mei (ambonekspres.com)"][/caption]
Kemarin, Selasa (12/06) Kasat Reskrim Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease AKP Edhi Tethool mengatakan bahwa sejumlah tersangka bentrokan saat pawai “Obor Pattimura” dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Nasional Kapitan Pattimura pada 15 Mei lalu telah diketahui, namun pihaknya belum menetapkan dan menangkap mereka mengingat kondisi keamanan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXIV yang saat ini tengah berlangsung di Kota Ambon.
“Sebagaimana diketahui bahwa Kota Ambon ini sangat rentan dengan isu-isu dan aksi provokatif sehingga ini juga menjadi pertimbangan ketika kita melakukan upaya-upaya penegakan hukum,” ungkap AKP Edhi Tethool.
Untuk menhindari terjadinya kontra produktif dalam upaya pembinaan kamtibmas saat berlangsungnya pelaksanaan event nasional maka pihaknya akan menunggu selesainya kegiatan MTQ tersebut. Dan yang pasti identitas tersangka sudah diperoleh dari hasil pemeriksaan 15 orang saksi, hasil penyelidikan, hasil pengolahan audio visual kejadian yang kita dapatkan dari berbagai sumber atau berbagai pihak telah menjurus kepada tersangka dalam kasus bentrokan tersebut.
Di sisi lain, kasus ini juga mendapat perhatian serius dari pimpinan Polri, termasuk Kapolda Maluku Brigjen Pol Drs. Syarief Gunawan yang menghadiri secara langsung gelar perkara yang dilakukan oleh Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease. Hal itu menunjukkan bahwa keseriusan aparat kepolisian dalam menangani kasus bentrokan 15 Mei lalu yang dinyatakan sebagai kriminal murni, tidak ada kaitan dengan etnis maupun agama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H