[caption id="attachment_191396" align="aligncenter" width="540" caption="KPU Maluku Tengah (siwalimanews.com)"][/caption]
Pagi ini, Jumat (29/6) di kantor KPU Maluku Tengah (Malteng) Jl. R.A. Kartini, Masohi dijaga ketat oleh ratusan aparat kepolisian pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malteng segera melakukan penghitungan ulang surat suara di sejumlah TPS yang tersebar di tiga kecamatan di Maluku Tengah.
Aparat kepolisian menutup akses jalan masuk ke KPU Malteng dengan menggunakan ranjau kawat berduri guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terkait dengan isu yang beredar bahwa kertas suara telah hilang di kantor KPU setempat.
Sebelumnya pada hari Selasa (26/6) lalu sejumlah orang yang diduga pendukung pasangan Yusuf Latuconsina-Liliane Aitonam (INA AMA) mendatangi kantor KPU Malteng dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kotak suara yang berada di depan gudang KPU dalam kondisi kosong.
Mendengar isu tersebut, Kapolres Maluku Tengah AKBP Udi Juswanto langsung melakukan crosscheck ke kantor KPU setempat dan ternyata surat suara yang berada dalam kotak suara telah dijadikan satu, mengingat daya tampung gudang KPU sangat terbatas. Jadi sebagian kotak suara kosong itu diletakkan di luar gudang.
“Jadi tidak benar isu kertas suara yang hilang itu, mereka hanya salah penafsiran saja karena melihat kotak suara kosong kemudian langsung berpendapat bahwa kertas suara telah dicuri. Padahal itu sama sekali tidakbenar,” ujar Kapolres.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H