Upaya pasangan Jusuf Latuconsina-Liliane Aitonam (INA AMA) untuk menggagalkan Keputusan KPUD Malteng yang memenangkan pasangan Tuasikal Abua-Marlatu Leleury (TULUS) akhirnya kandas.
Berdasarkan hasil akhir penghitungan ulang surat suara pada 55 TPS yang tersebar di tiga kecamatan, yaitu Kec. Amahai, Kec. Seram Utara Barat dan Kec. Teon Nila Serua pada Rabu (4/7) kemarin, sebagai berikut :
Dengan demikian total keseluruhan suara yang diraih pasangan TULUS dalam Pilkada Malteng sebanyak 90.027 suara, sedangkan INA AMA memperoleh 87.951 suara dengan selisih suara sebanyak 2.076. Jika dibandingkan dengan penghitungan sebelumnya, selisih suara mengalami penurunan hingga 539 suara.
Namun penurunan itu tidak mempengaruhi lagi komposisi peraih suara terbanyak dalam Pilkada Malteng seperti yang telah ditetapkan oleh KPUD sebelumnya, bahwa pasangan TULUS tetap sebagai peraih suara terbanyak, sementara INA AMA tetap berada pada posisi kedua.
Ketua KPUD Malteng La Alwi usai penghitungan ulang surat suara menandaskan bahwa pihaknya telah melaksanakan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Secara teknis, surat suara yang tidak sah telah dinyatakan tidak sah begitupun sebaliknya, surat suara yang sah telah dinyatakan sah. Dan pihaknya akan segera me¬nyampaikan hasil penghitungan ulang surat suara ini kepada MK.
La Alwi juga membantah berbagai tudingan miring soal surat suara putaran kedua yang telah bobol. Menurutnya, tudingan tersebut adalah fitnah. “Itu fitnah, tidak benar,” tandas La Alwi.
Dijelaskan bahwa penghitungan ulang surat suara di 55 TPS yang tersebar di tiga kecamatan di Maluku Tengah yang berlangsung dari tanggal 2-4 Juli 2012 berjalan secara transparan. Sehingga masyarakat diminta untuk tidak terprovokasi, karena bukan kewenangan KPUD Malteng untuk menetapkan pasangan INA AMA atau TULUS yang menang pasca penghitungan ulang surat suara.
“Kita hanya menyerahkan hasil ke MK dan MK yang akan memutuskan. Mungkin dengan pertimbangannya sendiri,” tuturnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H