[caption id="attachment_190071" align="alignright" width="338" caption="Ilustrasi (merdeka.com)"][/caption]
Pada hari Kamis (21/6) pukul 06.30 Wit lalu, seorang warga bernama Yakub Luhena menemukan sebuah benda yang diduga kuat sebagai bom rakitan di Jalan Tulukabessy, Rt. 003 Rw. 005, Kel. Rijali, Kec. Sirimau, Kota Ambon.
Kronologis kejadian
Disaat Yakub Luhena sedang mendengar sejumlah warga sedang membicarakan kasus penikaman di Pasar Mardika, ia melihat seorang laki-laki yang tidak dikenal berpakaian kaos berwarna hijau dengan celana jeans berwarna biru abu-abu meletakan suatu benda di pagar seng dekat lapangan gawang mini, samping Kantor Taspen di Jalan Tulukabessy.
Dengan penuh curiga Yakub langsung mendekati benda tersebut dan ternyata bentuknya mirip dengan bom rakitan, sehingga Yakub langsung melaporkannya via telepon ke Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease. Tidak beberapa lama kemudian aparat kepolisian tiba di lokasi dan segera mengamankan benda berbentuk pipa yang diduga kuat sebagai bom rakitan.
Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease AKBP Suharwiyono saat dikonfirmasi mengatakan bahwa penemuan benda yang dicurigai sebagai bom rakitan oleh warga setempat di Jalan Tulukabessy masih dalam penyelidikan dan untuk faktor keamanan, pihaknya belum bisa menjelaskan lebih jauh.
Namun demikian, penyelidikan intensif dilakukan oleh pihaknya untuk mengetahui siapa pelaku peletakan bom tersebut. “Biasanya ada benang merah antara temuan bom yang satu dengan temuan bom yang lain. Saya berharap masyarakat tidak terpengaruh dengan berbagai ulah orang tak bertanggung jawab ini,” kataKapolres.