Setelah lebih dari 64 tahun bendera Republik Maluku Selatan (RMS) yang dikenal dengan sebutan “Benang Raja”, akhirnya mengalami perubahan yang ditandai dengan pengibaran bendera baru di Middelburg, Belanda pada tanggal 24 April 2014 lalu.
[caption id="attachment_327222" align="aligncenter" width="520" caption="Bendera RMS terbaru berkibar di Middelburg (dok. pribadi) "][/caption]
Bendera baru itu tetap memiliki 4 warna, yakni biru, putih, hijau dan merah namun ada penambahan 3 warna lagi (hijau, putih dan biru) yang mengapit lambang negara dan salam kebangsaan Mena Muria yang berada persis di tengah-tengah kain berwarna merah.
Belum diketahui apa alasannya bendera RMS tersebut dirubah, namun secara umum perubahan itu memiliki makna tersendiri, bahwa perjuangan RMS untuk mengembalikan kedaulatannya selama ini dinilai berjalan ditempat tidak menghasilkan progres ke arah yang diinginkan oleh para pendukungnya, khususnya di negeri Belanda.
Dengan adanya perubahan ini diharapkan menjadi terobosan baru dalam perjuangan RMS dalam memperoleh impiannya untuk diakui dunia sebagai negara yang berdaulat, sekaligus memperkenalkan lambang negara dan salam kebangsaannya dalam upaya mengklaim “Mena Muria” adalah milik RMS, bukan milik rakyat Maluku di Indonesia yang menterjemahkannya sebagai idiom budaya lokal seperti halnya sagu salempang dipata dua, ale rasa beta rasa, potong di kuku rasa di daging, lawamena haulala dan lain sebagainya.
Seperti halnya batik dan reog yang diklaim oleh Malaysia, sebagai anak Maluku pastinya tidak akan menerima aksi klaim tersebut. Ungkapan “Mena Muria” merupakan pemaknaan kreatif terhadap realitas yang menurut Steve Gaspersz dalam tulisannya menyebutkan bahwa “Mena Muria” senafas dengan “Bhineka Tunggal Ika”.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H