Moses Tuanakotta, mantan Sekretaris Jenderal Front Kedaulatan Maluku - Republik Maluku Selatan (FKM-RMS) yang pernah divonis 9 tahun penjara karena melakukan makar terhadap negara dan menghasut masyarakat Maluku menentang Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan upayanya menggelar upacara peringatan HUT RMS di kediaman Pemimpin FKM-RMS Alex Manuputty pada 25 April 2004 silam.
Moses Tuanakotta sedang menyanyi dalam acara yang digelar di Batumeja, Sirimau, Kota Ambon
Setelah mendapatkan beberapa kali remisi dan pembebasan bersyarat, pada tahun 2010 Moses dapat menghirup kebebasannya dan kembali ke kampung halamannya di Batumeja, Kec. Sirimau, Kota Ambon. Pasca penahanannya, terjadi pergolakan batin dalam dirinya yang pada awalnya ia merupakan orang kepercayaan Alex Manuputty, kini membelot ke kubu Presiden RMS di pengasingan (Belanda), John Wattilete yang konsern terhadap dirinya selama berada di penjara.
Hingga kinipun, Moses tetap menerima dana santunan dari Pemerintah RMS di Belanda melalui NGO-NGO asing seperti PAK-FKMCPR (Perinitis Aksi Kilat - Foundation for Keeping Moluccan Civil and Political Rights) untuk dibagikan kepada para aktivis dan simpatisan RMS yang ditahan oleh Pemerintah RI.
Seperti halnya, Pemimpin Legislatif FKM-RMS Simon Saiya dkk yang ditahan di Rutan Brimob Polda Maluku karena aksinya pada April 2014 lalu, mengaku pernah dikunjungi oleh seseorang bernama Erens Kaya dari PAK-FKMCPR dalam rangka membicarakan seputar kronologis penangkapan dirinya dan perlakukan aparat keamanan serta ketersediaan wartawan yang menangani kasus mereka.
Selain itu, PAK-FKMCPR juga menanyakan kepada Simon Saiya perihal dana santunan bulan Mei-Juni yang diberikan NGO tersebut melalui Moses Tuanakotta dan meminta tanda tangan kesembilan tahanan itu sebagai bukti otentik bahwa dana santunan tersebut telah diterima.
Awalnya Simon Saiya tidak mau membubuhi tanda tangan, karena yang diserahkan oleh Moses tidak sesuai dengan apa yang tertera dalam dokumen itu. Ia dan delapan orang rekannya hanya menerima Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah), sementara dalam dokumen PAK-FKMCPR tercantum Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah).
Pihak PAK-FKMCPR terkejut dengan pengakuan Simon Saiya dan mengatakan akan mengkonfirmasikan hal ini kepada Moses. Setelah dilakukan pendekatan komunikasi akhirnya Simon Saiya dkk membubuhkan juga tanda tangannya seraya berpikir keras, mengapa Moses bisa setega itu melakukan korupsi dana santunan yang diperuntukkan bagi komunitasnya sendiri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H