Salam sejahtera untuk kita semua.
Tulisan ini adalah resensi penulis terhadap materi modul-modul yang ada pada Agenda I Latihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Mahkamah Agung (MA) tahun 2024.
Secara singkat, modul yang ada pada Agenda I terdiri atas 3 modul, yang mana kesemuanya membahas mengenai Bela Negara. Modul tersebut secara berurutan membahas hal sebagai berikut:
- Wawasan Kebangsaan dan Nilai-nilai Bela Negara;
- Analisis Isu Kontemporer; dan
- Kesiapsiagaan Bela Negara.
Ketiga modul pada agenda ini menjadi dasar yang penting bagi para calon abdi negara. Hal ini tentu dikarenakan bela negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara, terlebih lagi aparatur sipil negara yang secara hakiki merupakan pelayan masyarakat dan pengabdi bagi negara. Pelaksanaan pekerjaan bagi seorang ASN tentu tidak akan maksimal dan cenderung dilandasi oleh motivasi yang salah jika tidak memiliki dasar bela negara, karena bagi beberapa orang, profesi ASN dipandang hanya sebagai 'jalan aman' dalam meniti karier seseorang.
Oleh karena itu, penting bagi ASN untuk memiliki dasar bela negara untuk mengingatkan dirinya akan siapa dirinya sesungguhnya dan apa yang ingin ia hendak capai sebagai seorang ASN.
Wawasan Kebangsaan dan Nilai-Nilai Bela Negara
Wawasan kebangsaan sendiri berarti 'konsepsi cara pandang yang dilandasi akan kesadaran diri sebagai warga negara, akan diri dan lingkungannya di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara'.
Perhatikan kata yang digarisbawahi. Memiliki wawasan kebangsaan berarti memiliki kesadaran diri penuh akan posisinya sebagai warga dari suatu bangsa, dan terlebih lagi sebagai warga dari suatu negara. Hal ini jelas penting mengingat Indonesia sejatinya adalah 'negara-bangsa' (nation-state), yang mana identitas kenegaraan dan kebangsaannya tercermin dalam satu kata - Indonesia. Memiliki wawasan kebangsaan berarti pertama-tama perlu memahami kondisinya sebagai 'anggota' dari bangsa Indonesia, sekaligus sebagai warga negara Indonesia.
Tantangan dan problematika yang berkaitan dengan wawasan kebangsaan sebenarnya tidak perlu dicari-cari terlalu jauh. Salah satu aspek daripada wawasan kebangsaan yang sering kita temukan sehari-hari adalah penggunaan bahasa dan lambang negara Indonesia. Kaum muda masa kini cenderung menggunakan bahasa asing alih-alih bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari, baik kepada temannya atau pada orang yang lebih tua maupun muda. Selain itu, lambang negara Indonesia - Garuda Pancasila - serta aspek-aspek yang terkandung di dalamnya (Pancasila - ideologi negara, dan Bhinneka Tunggal Ika - 'semboyan' negara), tidak lagi mendapatkan penghormatan yang sepatutnya. Atas dasar kebebasan berpendapat, lambang Garuda Pancasila cenderung dimodifikasi seenaknya, tanpa memahami apa arti daripada lambang negara itu sendiri.
Agaknya, kita perlu belajar untuk memberikan dorongan bagi kaum muda untuk memahami bela negara dengan cara yang dapat mereka terima. Dale Carnegie dalam bukunya, How to Win Friends and Influence People, mengajarkan bahwa untuk membuat orang melakukan sesuatu, caranya dapat berupa paksaan atau dorongan. Hasil akhir dari keduanya berbeda - orang yang dipaksa akan melakukan apa yang kita inginkan dengan bersungut-sungut, sementara dorongan akan memotivasi orang untuk melihat sisi positif bagi dirinya secara pribadi, dari apa yang kita inginkan.
Jika diterapkan dalam kasus di atas, maka sebagai ASN kita patut menjadi pemberi dorongan itu. Sebagai elemen perekat bangsa yang sadar akan status bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, maka galakkanlah penggunaannya di mana-mana! Jadilah contoh bagi kaum muda dengan berbangga hati menggunakan bahasa Indonesia kapanpun dan di manapun. Ajak mereka berdiskusi dengan bahasa Indonesia yang baik, namun dengan cara yang santai. Buatlah bahasa Indonesia sebagai bahasa yang 'nyaman' digunakan dalam keseharian.