ZebraCross ? Kita pasti sudah kerap sekali mendengarnya. Zebra cross adalah tempatpenyeberangan di jalan yang diperuntukkan bagi pejalan kaki yang akanmenyeberang jalan, dinyatakan dengan marka jalan berbentuk garis membujurberwarna putih dan hitam yang tebal garisnya 300 mm dan dengan celah yang samadan panjang sekurang-kurangnya 2500 mm, menjelang zebra cross masih ditambah lagi dengan larangan parkir agar pejalan kaki yang akan menyeberang dapatterlihat oleh pengemudi kendaraan di jalan.Â
Peletakan Zebra Cross terdapat di antara traffic light dan di persimpangan. Fungsi zebra cross untuk mengakomodasi kepentingan para pejalan kaki yang ingin menyeberang jalan.
Di Indonesia sebenarnya sudah memberikan fasilitaszebra cross, dan kerap ditemui. Tetapi, sayangnya zebra cross tidak digunakan semestinya oleh pejalan kaki, dan seolah-seolah hanya sebagai formalitas saja. Tidak digunakan semestinya, maksudnya kebanyakan pejalan kaki menyeberang ke tempat tujuan tidak menggunakan zebra cross melainkan ia langsung menyeberang saja melalui jalan-jalan biasa yang tidak adanya tanda zebra cross.
Namun, ini juga berlaku untuk sepeda motor dan mobil. Pada saat traffic light berwarna merah diartikan berhenti, pengendara motor atau mobil kerap sekali menduduki lahan khusus bagi penyeberang jalan yaitu zebra cross. Padahal traffic light ada dibelakangnya, alias para pengendara motor atau mobil tidak melihat traffic light.
Dari kedua kejadian ini yaitu pejalan kaki; pengendara motor dan mobil, nampaknya mereka memang tidak peduli dan tidak mengerti makna dari zebra cross. Padahal zebra cross sudah diajarkan sejak dini oleh guru atau orang tua. Sudah semestinya kita paham fungsi zebra cross. Walaupun ini tidak secara keseluruhan ada juga pejalan kaki; pengendara motor dan mobil yang sudah menggunakan zebra cross dengan semesti fungsinya dan tidak menduduki lahan khusus untuk penyeberang pejalan kaki.
Solusi saya terhadap masalah ini, yaitu lebih ditegaskan pengertian dan fungsi zebra cross lewat baliho atau iklan-iklan di radio, tv (televisi). Lebih sering-sering polisi berpratoli di sekitar area zebra cross supaya tidak ada yang melanggar area zebra cross, dan jika ada yang melanggar diberikan sanksi semestinya. Selain itu, juga penting dimulai dari diri sendiri, karena perubahan satu orang akan memberi dampak yang besar bagi lainnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H