Mahasiswa Hukum Universitas Muhammadiyah Malang ini menemui Usaha Mikro Kecil Menengah untuk mensosiaisasikan cara mendaftarkan usaha di PT.Perorangan. Dalam kegiatan yang termasuk dalam mata kuliah Pendidikan dan Latihan Kemahiran Hukum II ini, mereka menemui UMKM yaitu Teras Dewandaru yang terletak di Jalan Dewandaru No.76 Kec.Lowokwaru, Kota Malang. Melalui dosen pembimbing Bu Intan Khoirun Nissa, S.H, sosialiasi PT.Perorangan ini diharapkan mampu memberikan gambaran yang luas dan umum kepada UMKM mengenai pendaftaran PT.Perorangan serta memudahkan UMKM untuk mendafarkan usahanya.
Muna Oktaviani, Ketua Kelompok PLKH ini menjelaskan bahwa, "keunggulan dari pendirian PT.Perorangan adalah pendiriannya yang sangat mudah karena tidak perlu akta notaris, status badan hukum secara elektronik, bebas dari kewajiban untuk mengumumkan dalam Tambahan Berita Acara Negara, pelaku usaha dapat menjadi direktur sekaligus komisaris, dan pemisahan harta pronadi dengan perseroan".Â
Muna berharap Teras Dewandaru sebagai usaha yang bergerak di bidang makanan dan minuman atau FnB (Food n Beverages) yang telah di dirikan cukup lama itu mampu menjadi PT.Perorangan dan dapat melakukan ekspansi bisnisnya. Muna beserta 4 anggota lainnya juga menerangkan secara detail mengenai pendaftaran online melalui website oss.go.id sehingga sangat mudah dilakukan oleh UMKM
Aida Shapran sebagai pemilik (owner) usaha tersebut merasa senang dan terbantu dengan adanya tim PLKH yang datang ke tempat usahanya. Aida berharap dengan mudahnya pendaftaran PT.Perorangan ini akan banyak pemuda atau mahasiswa yang bergerak di bidang usaha sebagai entrepeneur mampu bersaing dengan usaha lainnya.Â
"Kedatangan mahasiswa Hukum UMM ini membuka wawasan saya mengenai dunia usaha terutama dalam segi pembentukan PT.Perorangan. Saya tidak menyangka apabila pendaftaran PT.Perorangan tidak serumit yang saya bayangkan selama ini. Terimakasih teman mahasiswa UMM", ucap Aida (26 Tahun) pemilik Teras Dewandaru.
Pembentukan PT.Perorangan yang disosialisasikan oleh mahasiswa Hukum UMM dalam Pendidikan dan Latihan Kemahiran Hukum II diharapkan mampu menginspirasi dan memotivasi UMKM untuk percaya diri dalam bersaing di segala bidang usaha. Pendaftaran PT.Perorangan yang mudah dan simpel semakin membuat UMKM bersemangat menjalankan usahanya. Dengan demikian, usaha menjadi legal, dan perekonomian menjadi meningkat melalui suksesnya UMKM.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H