Mohon tunggu...
Jovanka Amelia Antoni
Jovanka Amelia Antoni Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi

Saya adalah seorang mahasiswi yang tertarik pada bidang pendidikan dan politik.

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Persiapkan Berkas dan Barang Ini Saat Tes SKD Kedinasan

13 Oktober 2024   19:00 Diperbarui: 13 Oktober 2024   19:03 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Saya akan membagikan pengalaman saya ketika mengikuti Tes SKD Kedinasan pada tahun 2024. Semoga dapat membantu Anda dalam mempersiapkan tes dengan baik dan benar.

Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) adalah tes tahap awal untuk seleksi sekolah kedinasan maupun seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Tes SKD terdiri dari tiga tes yaitu:

  1. TKP (Tes Kepribadian) 

  2. TWK (Tes Wawasan Kebangsaan)

  3. TIU (Tes Intelegensi Umum)

Tes SKD dilaksanakan dalam waktu 100 menit dengan 110 butir soal. Jadwal serta tempat pelaksanaan tes SKD Anda dapat diketahui melalui KTPUM (Kartu Tanda Peserta Ujian Masuk) yang dapat diunduh pada web sekolah kedinasan yang diikuti atau dapat diakses pada Kartu Peserta Ujian pada web dikdin.bkn.go.id.

Jika Anda ingin lolos pada tahap ini, maka minimal harus lolos atau memenuhi nilai ambang batas dari tes SKD sendiri. Untuk nilai ambang batas tes SKD sebagai berikut:

  1. TKP: 166

  2. TWK: 65

  3. TIU: 80

Untuk pembobotannya sendiri adalah TKP>TWK>TIU. Jadi Anda harus mengatur strategi mana yang harus menjadi prioritas agar dapat lolos pada tahap ini. Untuk dokumen yang perlu dibawa ketika Anda mengikuti tes SKD sebagai berikut:

  1. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Worklife Selengkapnya
    Lihat Worklife Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun