Indonesia mengalami perkembangan yang pesat bidang teknologi informasi dan komunikasi dari tahun 2000 sampai sekarang. Banyak teknologi baru yang muncul dan dapat diterima oleh masyarakat indonesia. Tahun 2016 sebanyak 132,7 juta masyarakat Indonesia telah terhubung dengan internet dan terus bertambah setiap tahunnya.Â
Trend menunjukkan bahwa teknologi internet digunakan untuk bersosialisasi dan berbisnis baik dari kalangan pelajar, mahasiswa, karyawan maupun orang dewasa.Â
Era digital atau cyber merupakan era teknologi yang sangat cepat berkembang. Apabila suatu negara ketinggalan atau tidak mempunyai teknologi pertahanan dalam bidang cyber , maka hal tersebut dapat menjadi ancaman tersendiri bagi negara yang bersangkutan.Â
Pemanfaatan teknologi informasi disamping memberi manfaat bagi masyarakat, juga memiliki peluang disalahgunakan untuk melakukan kejahatan baik yang biasa maupun yang secara khusus mentargetkan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi, dengan dampak negatif yang dapat menyebabkan runtuhnya sistem tatanan sosial, lemahnya sistem pertahanan serta dapat juga digunakan untuk alat teror.
 Disamping pertumbuhan pengguna internet juga terdapat trend meningkatnya kejahatan internet ( Cyber crime ) di Indonesia bahkan masuk 2 besar asal serangan kejahatan internet dunia dan dianggap sebagai negara paling beresiko terhadap serangan keamanan teknologi informasi.Â
Masalah keamanan merupakan salah satu aspek penting dari sebuah sistem informasi. Sayang sekali masalah keamanan ini sering kali kurang mendapat perhatian dari para pemilik dan pengelola sistem informasi.
Kejahatan cyber crime memiliki karakteristiknya (Penipuan online,Data thief, Hacking dan Trojan) , tidak hanya lingkup nasional namun juga bersifat global dapat menembus ruang dan waktu, tidak ada batas negara, tidak mengenal yurisdiksi, dan dapat dilakukan dari mana saja dan kapan saja.Â
Pada tahun 2013 kemenkominfo memberikan data bahwa Indonesia menjadi penyumbang serangan Cyber crime di urutan kedua setelah Cina. Pada 3 tahun tersebut terdapat 36,6 juta insiden cyber crime di Indonesia. Â Â Â Â Â Â
cyber di Indonesia meningkat dari tahun ke tahun, dengan tipe dan variasi serangan yang berbeda dari tahun sebelumnya, namun ada juga yang masih sama. Kejahatan cybercrime terjadi karena beberapa sebab, antara lain adanya pelaku kejahatan, modus kejahatan, kesempatan untuk melakukan kejahatan, korban kejahatan, reaksi sosial atas kejahatan, dan hukum.Â
Rata-rata yang menjadi pelaku kejahatan adalah mereka yang lebih menguasai teknologi ini dan menggunakan kemampuannya itu untuk melakukan akses yang tidak sah ke jaringan computer orang lain. Jadi trend pelaku kejahatan cyber cukup jelas mereka yang paham dan mahir dalam dunia cyber ini.
Menurut saya perkembangan teknologi informasi di Indonesia telah membawa beberapa manfaat bagi penggunannya, namun juga terdapat beberapa penyalahgunaan dalam pemanfaatan teknologi tersebut sehingga Indonesia dianggap sebagai pensuplay kejahatan bidang teknologi informasi ( Cybercrime ) di dunia.Â