Secara umum pertumbuhan penduduk bertambah semakin pesat, saat ini dengan perkembangan ilmu kedokteran yang semakin membaik membuat angka hidup manusia bertambah hingga 5-8 tahun dari angka hidup sebelumnya. Entah menjadi suatu kabar gembira atau sebuah hal yang harus disikapi dengan bijak, karena pola manusia saat ini sangat berbeda dengan ketika lahan yang tersedia masih mampu mencukupi kebutuhan manusia. Dengan semakin bertambahnya manusia dan keterbatasan ruang yang ada memaksa manusia untuk bertindak tanpa berpikir panjang bagaimana dampak yang akan ditanggung baik dampak dalam jangka waktu pendek maupun dampak dalam jangka waktu panjang.
Jadi bencana alam, jika tidak melibatkan faktor manusia yang memiliki hidup dan kehidupan maka hanya dapat dikategorikan sebagai gejala alam biasa, Bencana yang bersifat dari alam atau disebut bencana alam disebabkan oleh gejala alam yang membuat kerugian bagi manusia (jiwa dan harta benda, serta gejala, pendukung/sarana dan prasarana kehidupan). Secara garis besar kerusakan lingkungan dapat berupa 1) Memburuknya atau menurunnya sumber daya mineral, sumber day hutan, tanah, air, udara dsb; 2) Polusi biologis yang membawa penyakit pada hewan, tanaman dan manusia; 3) Polusi kimiawi, akhibat polusi pembuangan limbah pabrik, deterjen, pestisida, dsb; 4) Perusakan dan disrupsi fisik, pengendapan, polusi termal, polusi suara; 5) Perusakan atau disrupsi sosial.
Sehingga pemerintah sebagai pemegang kekuasaan tertinggi harus memperhatikan ancaman perusakan tersebut, dengan melakukan hal-hal berikut, yakni 1) Rehabilitasi dan restorasi atas kerusakan lingkungan dan tindakan pencegahannya agar dimasa mendatang tidak lebih parah; 2) Penggunaan teknologi yang selektif serta pengawasan penggunaannya; 3) Peningkatan usaha penelitian, penerangan, pelatihan agar kesadaran semua pihak terhadap kelestarian lingkungan semakin baik.
Tahapan Perencanaan dalam manajemen bencana adalah sebagai berikut :
·Tahapan awal
Tahapan awal ini dimana perencana dituntut untuk mengetahui bagaiaman keadaan lingkungan serta kesesuaian antara kegiatan yang akan diadakan dengan kondisi eksisting yang ada.
·Tahapan penanggulangan bencana
Tahapan ini menganalisa bagaimana langkah selanjutnya apabila bencana terjadi dan dinilai bahwa perencanaan juga perlu untuk menyesuaikan dengan keadaan kebencanaan yang ada.
Program Manajemen Resiko bencana
Faktanya, masih banyak petencanaan yang kurang memperhatikan kondisi eksisiting yang termasuk didalamnya adalah kebencanaan. Beberapa bencana alam yang sering terjadi di Indonesia adalah gempa bumi, tanah longsor, banjir, gunung meletus. Dari kesluruhan bencana tersbut perlu adanya penanganan yang berbeda disesuaikan dengan karakteristik lokasi dan bagaimana bencana tersebut terjadi.
Itulah mengapa perlu adanya pembelajaran mengenai manajemen bencana sebagai dasar untuk sebuah perencanaan. Perencanaan adalah sebuah proses dimana tidak berhenti pada hasil saja, atai proses saja, manun keduanya saling berkaitan. Dimulai dari perencanaan yang matang dilanjutkan dengan proses yang rapi, hingga menghasilkan suatu perencanaan yang baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H