Mohon tunggu...
Joshua Huang
Joshua Huang Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Kemacetan yang Disebakan Kurangnya Kesadaran Dalam Berkendara di Indonesia

24 Februari 2016   20:57 Diperbarui: 24 Februari 2016   22:27 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Lampu merah di jalan Gunung Sahari"][/caption]Kemacetan yang saya temui di jalan Gunung Sahari pada hari Sabtu, 20 Februari 2016 disebabkan oleh lebih lamanya lampu merah dibandingkan dengan lampu hijau pada lampu lalu lintas jalan. Seharusnya lampu merah dan hijau waktu penyalaannya disamaratakan. Akan tetapi banyak dari lampu-lampu merah tersebut lebih lama merahnya dibandingkan hijaunya.hal ini lah yang menyebabkan penumpukan kendaraan di jalan.

Seharusnya lampu merah dan lampu hijau disamaratakan kalau tidak kendaraan di belakang akan terus menumpuk.  belum lagi dengan pengendara motor atau mobil di Indonesia yang menurut saya memiliki kesadaran berkendara yang kurang. Seperti yang biasa kita lihat di persimpangan jalan. Jalur kanan jalan seharusnya diperuntukan untuk kendaraan yang akan belok ke kanan sedangkan jalur tengah seharusnya diperuntukan untuk kendaraan yang tujuannya lurus atau menyebrangi persimpangan, akan tetapi banyak kita temui jalur kiri dilalui oleh pengendara yang ingin lurus ke depan. Hal ini menyebabkan terhalangnya pengendara yang ingin belok ke kanan. Saya menulis tulisan ini dengan harapan meningkatkan kesadaran karena kesadaran dalam berkendara sangatlah penting untuk kenyamanan dan keamanan kita sebagai sesama pengendara sekian dari saya dan terimakasih.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun