Menanggapi isu ketidaktegasan Pemerintah soal apa yang terjadi belakangan ini, akhirnya TNI angkat bicara. Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mewakili institusi TNI menyatakan sikap tegas merespon apa yang sedang terjadi.
Panglima TNI dalam pernyataan sikap itu, tampil bersama Pangkostrad Letjen TNI Eko Margiyono, DAN Kopassus TNI Mayjen TNI Richard Tampubolon, Danjen Kopassus Mayjen TNI Mohamad Hasan, Dankormar Mayjen TNI (Mar) Suhartono dan Komandan Korpaskhas Marsda TNI Eris Widodo.
Pernyataan Panglima TNI tersebut disampaikan melalui video berdurasi 1 menit 46 detik dengan kutipan sebagai berikut.
"Saya ingin menyampaikan kembali, pentingnya persatuan dan kesatuan dalam menjaga stabilitas nasional. Untuk itu, jangan kita biarkan persatuan dan kesatuan bangsa itu hilang atau dikaburkan oleh provokasi dan ambisi yang dibungkus dengan berbagai identitas. Seluruh prajurit TNI adalah alat utama pertahanan negara untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Tidak satupun musuh yang dibiarkan apalagi melakukan upaya-upaya berupa ancaman dan gangguan terhadap cita-cita luhur bangsa dan negara Indonesia. Ingat, siapa saja yang mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa akan berhadapan dengan TNI."
Apa yang bisa kita maknai dari pernyataan TNI tersebut?
Pertama, TNI mengingatkan soal pentingnya menjaga stabilitas nasional.
KBBI mendefinisikan stabilitas sebagai kemantapan, kestabilan, keseimbangan. Menciptakan suatu stabilitas nasional yang dinamis bukanlah semata-mata tugas Pemerintah dan Aparatnya, melainkan tugas segenap anggota masyarakat juga.
Karena itu, setiap masyarakat berkewajiban menjaga persatuan dan kesatuan dalam rangka menciptakan stabilitas nasional. Jika masyarakat atau kelompok tertentu terindikasi merusak persatuan dan kesatuan, maka Pemerintah dan Aparatnya kerkewajiban untuk mengingatkan dengan tegas.
Kedua, karena stabilitas bersifat dinamis maka setiap potensi yang dapat mengganggu persatuan dan kesatuan harus dapat diredam semaksimal mungkin. Salah satu sumber yang dapat merusak persatuan dan kesatuan adalah tindakan provokasi.
Provokasi dapat diartikan sebagai perbuatan untuk membangkitkan kemarahan melalui tindakan menghasut atau memancing terjadinya situasi yang tidak kondusif. Provokasi dapat dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dengan ambisi dan tujuan tertentu.