Sejak diterbitkan Surat Edaran Kemdikbud Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19, pembelajaran tatap muka di sekolah telah dialihkan menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Dalam pelaksanaannya, PJJ dapat dilakukan dalam jaringan (daring), luar jaringan (luring) maupun kombinasi keduanya atau yang disebut blended learning. Meski PJJ tlah berselang lebih dari 7 bulan, banyak guru masih merasa kebingungan, bagaimana seharusnya mendesain dan melaksanakan PJJ dengan baik.
Faktor utama yang menjadi penyebab munculnya kebingunan bagi banyka guru adalah karena pandemi ini datang secara tiba-tiba. Sekolah dan guru tidak punya persiapan yang cukup, sehingga proses PJJ dilaksanakan seperti uji coba tanpa arahan dan panduan yang jelas.
Sebenarnya, guru-guru dari semua tingkat pendidikan mulai dasar sampai menengah atas, telah berupaya untuk bisa adaptif dengan kondisi yang ada. Namun proses pembelajaran yang dinamis, terus memunculkan berbagai tantangan baru.
Jika di awal-awal pelaksanaan PPJ, tantangan yang muncul dan dihadapi guru adalah soal sulitnya menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Kondisi pembelajaran yang tidak mungkin dilaksnakan secara tatap muka, menuntut pengembangan ide-ide kreatif dengan menggunakan media teknologi. Tidak sedikit akhirnya guru-guru di berbagai daerah yang kebingunan dan kehilangan ide.
Setelah kendala penggunaan media teknologi teratasi, muncul kembali masalah baru terkait efektivitas penggunaan media teknologi karena faktor tingkat ekonomi orangtua siswa yg berbeda-beda. Tidak semua siswa yang tidak punya gawai, kalau pun tersedia gawai, harus berbagi penggunaan dalam satu rumah. Kondisi ini menyebabkan beberapa siswa ketinggalan materi pembelajaran.
Selain itu, ketersediaan paket internet untuk mengakses pembelajaran daring juga jadi masalah yang kemudian muncul. Namun, pemerintah akhirnya memberi solusi dengan menyediakan paket internet gratis untuk keperluan belajar bagi seluruh siswa termasuk untuk guru.
Namun masalah tidak berhenti sampai disana. PJJ di level pendidikan dasar yang membutuhkan bekerjasama dengan orangtua dalam pendampingan, juga menjadi masalah. Tingkat pendidikan dan kesibukan orangtua yang bekerja menjadi kendala banyak orangtua yang tidak dapat memfasilitasi  dan mendampingi anak-anak untuk belajar.
PJJ yang telah berjalan cukup panjang, juga membuat kejenuhan terjadi tidak hanya pada siswa-siswa sebagai peserta belajar, juga bagi orangtua yang mendampingi. Banyak guru yang mengeluhkan soal materi pembelajaran yang tidak selesai juga soal keluhan siswa yang mulai malas-malasan utk mengumpulkan tugas.