Bulan Agustus menjadi catatan terburuk kasus penularan virus corona di Provinsi Riau, khususnya di Pekanbaru.
Pada 30 Agustus 2020, jumlah kasus baru yang terkonfirmasi positif menunjukkan angka tertinggi selama mewabahnya virus corona di Riau, yaitu 134 orang.
Jumlah ini merupakan angka tertinggi kelima secara nasional di bawah DKI Jakarta, Jawa Timur, Kalimantan Timur dan Jawa Tengah.
Secara umum, data yang dihimpun dari website resmi Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 (covid19.go.id) hingga 30 Agustus 2020, perkembangan kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Riau telah mencapai 1.739 atau sekitar 1% dari jumlah terkonfirmasi nasional. Jumlah yang dilaporkan meninggal hingga Agustus ini sebanyak 30 kasus.
Jika dilihat dari faktor gejala kasus positif covid-19 di Riau, lebih dari 60% pasien postif merasakan batuk dan demam.
Sementara dari kasus yang meninggal, sebanyak 68,8% dengan kondisi penyakit peserta hipertensi.
Data lebih lanjut menyebutkan, dari keseluruhan kasus terkonfirmasi positif corona di Riau, lebih dari 50% berjenis kelamin laki-laki.
Sementara jika dilihat dari usia, lebih dari sepertiga (34,8%) merupakan penduduk dengan kelompok usia produktif 31-45 tahun.
Data ini menegaskan, tingkat penularan yang makin tinggi salah satunya memang terjadi di dunia kerja, khususnya di lingkungan perkantoran hingga memunculkan klaster perkantoran.
Munculnya Klaster Perkantoran di Pekanbaru
Dari 134 pasien baru Covid-19 di Riau yang terdata pada 30/8/2020, sebanyak 46 di antaranya adalah warga Kota Pekanbaru. Lebih dari 50% yang tertular tersebut berasal dari Klaster Perkantoran dengan pasien berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Selama bulan Agustus ini, beberapa kantor pemerintahan di Pekanbaru diberitakan ditutup menyusul sejumlah pegawainya yang dinyatakan tertular.