Mohon tunggu...
Jose Hasibuan
Jose Hasibuan Mohon Tunggu... Guru - Seorang abdi bangsa

Tertarik pada dunia pendidikan, matematika finansial, life style, kehidupan sosial dan budaya. Sesekali menyoroti soal pemerintahan. Penikmat kuliner dan jalan-jalan. Senang nonton badminton dan bola voli.

Selanjutnya

Tutup

Travel Story Pilihan

Cuti Bersama dan Larangan Keluar Kota, Apa yang Bisa Dilakukan?

20 Agustus 2020   15:32 Diperbarui: 20 Agustus 2020   15:35 763
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, hari Jumat esok (21/8/2020) ditetapkan sebagai cuti bersama Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah.

Keputusan ini ditetapkan sehubungan dengan adanya kebijakan pemerintah dalam rangka pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19 berupa pelarangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah lalu sehingga perlu menetapkan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020.

Seyogyanya, cuti bersama kali ini terbilang cukup panjang. Dimulai hari kamis (20/8/2020) yang bertepatan dengan libur Tahun Baru Islam 2020, ditambah cuti bersama esok jumat, dan tentu saja berlanjut hari off kerja sabtu dan minggu, libur akhir pekan ini tentu sangat sayang dilewatkan begitu saja.

Sebagian besar teman-teman kantor cukup antusias menyambut libur panjang ini dengan rencana jalan-jalan keluar kota bersama keluarga. Ini memang cukup masuk akal untuk dilakukan, mengingat pemberlakuan PSBB selama ini telah memaksa banyak kita harus berdiam di rumah saja. Ditambah lagi pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) telah membuat anak-anak merasakan kebosanan.

Namun rencana berpesiar keluar kota ini harus segera dihapus, paling tidak untuk kami se keluarga sehubungan Surat Edaran yang dikeluarkan Walikota Pekanbaru. SE Nomor 293 tahun 2020 ini berisi tentang larangan bepergian keluar kota dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 di kota Pekanbaru.

Saat ini, kasus warga kota Pekanbaru yang terkonfirmasi virus Covid-19 terus meningkat. Wilayah kota Pekanbaru pun kembali ditetapkan masuk zona merah.

Respon beragam muncul di tengah masyarakat. Sebagian tidak merasa perlu untuk mengindahkan larangan Walikota tersebut karena merasa telah cukup sabar menahan diri tidak kemana-mana selama ini.

Sebagian lain, terutama ASN cukup was-was perihal larangan ini. Namun karena keinginan jalan-jalan keluar kota mungkin tak terbendung lagi, pergi diam-diam pun jadi pilihan.

Saya sendiri memilih untuk tidak kemana-mana. Selain belajar untuk menjadi warga yang taat pada imbauan pemerintah, ada beban khusus sebagai seorang ASN. Jika sebagai seorang ASN saya tidak belajar untuk menghormati keputusan pemerintah, bagaimana mungkin bisa menjadi panutan bagi masyarakat awam.

Selain itu, saya sendiri memang masih mengkuatirkan tingkat penularan virus Covid-19. Berada di luar kota yang tidak saya kenal persis situasi dan kondisinya, bukan tidak mungkin beresiko pada penularan virus corona bagi saya dan keluarga. Di tambah lagi hari senin saat masuk kantor, alangkah bersalahnya jika saya justru membawa virus dan menularkannya pada rekan-rekan kantor lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun