Mohon tunggu...
Jose Hasibuan
Jose Hasibuan Mohon Tunggu... Guru - Seorang abdi bangsa

Tertarik pada dunia pendidikan, matematika finansial, life style, kehidupan sosial dan budaya. Sesekali menyoroti soal pemerintahan. Penikmat kuliner dan jalan-jalan. Senang nonton badminton dan bola voli.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Dari Ratas Kabinet, Jokowi Tegaskan Beda "Larangan Ibadah" dan "Imbauan Peribadahan"

19 Mei 2020   13:44 Diperbarui: 19 Mei 2020   15:00 221
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar : Youtube Sekretariat Presiden

Selasa (19/05/2020), Presiden Joko Widodo menggelar Rapat Terbatas (ratas) secara online bersama jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju. Ratas yang membahas “Persiapan Idul Fitri 1441 H/2020 M” itu dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi dari Istana Merdeka.

Channel Youtube Sekretariat Presiden mengunggah video berisi arahan Presiden Jokowi terkait ratas yang akan dilaksanakan. Dalam video berdurasi 5 menit 14 detik itu, Presiden memberikan beberapa arahan terkait ratas persiapan penyambutan Idul Fitri yang akan jatuh pada 24-25 Mei 2020 mendatang.

Ada 4 arahan yang disampaikan Presiden Jokowi. Pertama, Presiden menyampaikan rasa hormat dan apresiasi kepada ormas-ormas islam yang mendukung dan membantu Pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran covid-19. Beberapa ormas yang disebutkan Presiden di antaranya adalah MUI, NU dan PP Muhammadiyah.

Presiden juga menyampaikan terima kasih atas fatwa dan dukungan larangan mudik yang disampaikan oleh ormas-ormas Islam yang ada.

Kedua, Presiden menyatakan bahwa Pemerintah sangat terbantu atas berbagai aksi solidaritas dan kepedulian sosial yang dilakukan ormas Islam dan umat muslim secara lebih luas sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat yang terdampak corona. Pemanfaatan zakat, infaq dan sedekah untuk menolong masyarakat yang terdampak merupakan bentuk aksi nyata ormas dan umat selama pandemi covid-19.

Selanjutnya, Presiden juga berharap aksi-aksi ini menjadi gerakan yang lebih luas dalam rangka meringankan kesulitan yang dirasakan masyarakat.

Ketiga, Presiden juga menyampaikan apresiasi atas kedisplinan masyarakat untuk mencegah penyebaran covid-19. Tindakan sering mencuci tangan, jaga jarak aman, memakai masker dan menghindari keramaian dikatakan Jokowi adalah bentuk-bentuk kedisiplinan yang dilakukan masyarakat.

Presiden juga mengingatkan, menjelang Idul Fitri, pasar dan pusat perbelanjaan akan ramai didatangi masyarakat. Pemerintah di daerah harus menyiapkan upaya-upaya agar masyarakat tetap jaga jarak di tengah keramaian.

Keempat, Presiden selanjutnya mengingatkan kembali terkait Protokol kesehatan dan penerapan PSBB agar dijelaskan dan disosialisakan dengan benar.

Dalam arahannya, Presiden menegaskan bahwa Pemerintah tidak pernah melarang masyakat untuk beribadah, justru mengimbau masyarakat untuk semakin intensif melakukan ibadah. Yang dihimbau dan diatur Pemerintah adalah terkait peribadahan sesuai protokol kesehatan seperti anjuran agar masyarakat melaksanakan ibadah di rumah untuk mengurangi penularan covid-19.

Saya sangat mengapresiasi 4 anjuran yang disampaikan oleh Presiden dalam arahan ratas tersebut. Terlebih penegasan tentang beda “larangan beribadah” dan “imbauan peribadahan”. Menurut saya, keduanya jelas sangat berbeda, namun dapat menyimpulkan multi tafsir yang menyebabkan kegaduhan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun