PENDAHULUAN
Pertumbuhan Teknologi di Era Digitalisasi
Pesatnya pertumbuhan teknologi informasi dan komunikasi serta mudahnya akses ke dunia maya menghilangkan batasan ruang dan waktu antara satu individu dengan yang lain dalam skala global. Dengan hadirnya internet, orang-orang dapat saling berkomunikasi dan melakukan hal lain lewat gawai mereka tanpa harus menginjakkan kaki ke luar rumah. Akibatnya, terjadi perubahan dalam gaya hidup masyarakat di era posmodern ini. Gaya hidup yang mendasar dalam masyarakat berubah seiring waktu mengikuti arus digital yang serbapraktis dan instan. Hal-hal yang fundamental hingga trivial yang bervariasi bidangnya, mulai dari sektor sosial budaya, politik, hingga ekonomi, mengalami "penyesuaian" ke arah kemajuan teknologi.
Internet adalah suatu jaringan komunikasi yang mampu menghubungkan satu media elektronik dengan yang lain di seluruh dunia. Internet memberikan beragam fasilitas yang memudahkan penggunanya untuk mengakses dan mengunggah beragam informasi yang diinginkan, bertukar informasi seperti file, gambar, atau pesan teks, dan lain sebagainya. Berdasarkan pendataan yang dilakukan oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada tahun 2019, jika digabungkan dengan angka dari proyeksi Badan Pusat Statistik (BPS), pengguna internet di Indonesia diperkirakan sebanyak 196,7 juta pengguna dari total populasi Indonesia yang berjumah 266.911.900 juta. Jumlah ini meningkat 23,5 juta atau 8,9 persen dibandingkan pada 2018 (Jatmiko, 2020).
Menurut Prasilowati dan Widiyanto (2015), Indonesia termasuk satu negara yang mengalami booming pengguna di internet. Jika pada tahun 1998, pengguna internet hanya tercatat sekitar 500 ribu saja, di awal dekade abad 21 ini terjadi lonjakan yang cukup tinggi yaitu sekitar 61 juta pengguna internet. Banyaknya pengguna internet ini menempatkan Indonesia sebagai negara terbesar keempat yang menggunakan akses internet. Gambar 1 menunjukkan posisi pengguna internet di Asia (sekitar 44% dari dunia).
Kegiatan Belanja Online
Akibat perkembangan teknologi yang begitu pesat, hadirlah platform atau situs-situs perbelanjaan daring yang dapat dengan mudah diakses menggunakan koneksi internet lewat gawai pengguna. Belanja online atau e-commerce adalah sebuah proses transaksi yang dilakukan melalui media atau perantara yang berupa situs-situs jual beli online ataupun jejaring sosial yang menyediakan barang atau jasa yang diperjualbelikan.Â
Dengan kata lain, belanja online atau e-commerce adalah suatu kegiatan jual beli  dimana penjual dan pembelinya tidak harus bertemu untuk melakukan negosiasi dan transaksi.Â
Platform atau situs belanja online yang banyak dikenal masyarakat antara lain Shopee, Tokopedia, Lazada, Bukalapak, BliBli, OLX, dll. Situs-situs tersebut secara khusus menyediakan dan mengembangkan layanan yang berperan sebagai perantara penjual dan pembeli secara online. Fitur-fitur yang disediakan juga memang secara khusus ditujukan untuk kegiatan jual-beli. Oleh karena itu, kegiatan berbelanja online terasa lebih praktis dan nyaman.
Berbelanja online dilakukan dengan cara memesan barang yang diinginkan kepada vendor atau produsen serta reseller secara langsung (direct) atau melalui platform/situs belanja online. Selanjutnya, dilakukan pembayaran dengan cara mentransfer uang via bank, e-bank, ataupun COD (cash on delivery). Saat ini, pembayaran juga bisa dilakukan via uang elektronik seperti Gopay atau OVO. Komunikasi antara penjual dan pembeli dapat dilakukan melalui pesan teks atau telepon melalui aplikasi luring maupun daring, seperti WhatsApp, Line, Instagram, dan lain-lain.