Mohon tunggu...
Jose BenrivoSipayung
Jose BenrivoSipayung Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apakah Pancasila Masih Relevan sebagai Ideologi Negara dan Bangsa Indonesia?

14 September 2022   23:07 Diperbarui: 14 September 2022   23:13 1258
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam bahasan kali ini bila kita mencari di berbagai sumber media  kita dapat menjumpai banyak sekali baik pro dan kontra mengenai kepantasan kedudukan pancasila sebagai Ideologi Bangsa Indonesia.Sebelum kita masuk kedalam bahasan utama kita mengenai relevansi Pancasila sebagai Ideologi Bangsa Indonesia kita harus mengenal terlebih dahulu Apa itu Ideologi dan Juga Pancasila.

Ideologi sendiri dari Bahasa Inggris "Idea" artinya gagasan,ide dan dari kata kerja Yunani "oida" yang berarti mengetahui,dan logos yang artinya pengetahuan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa ideologi adalah pengetahuan atau ilmu tentang gagasan atau pemikiran dasar suatu hal.

Pancasila merupakan lima dasar negara yang digunakan oleh bangsa Indonesia sebagai prinsip atau pedoman dalam hidup berbangsa dan bernegara. Sejarah awal mula diciptakannya Pancasila adalah ketika sidang BPUPKI ke-1 yang dilaksanakan. Pada 29Mei-1Juni 1945. Dalam rapat ini terdapat tiga penggagas pancasila yaitu yang pertama Moh Yamin lalu Mr.Soepomo dan yang terakhir Ir.Soekarno. Semua memiliki gagasan berbeda namun tetap pada satu tujuan bangsa dan kepribadian bangsa. Dan Pancasila pertama kali dikenalkan pada 1 juni 1945 dan mengambil gagasan dari Ir.Soekarno.

Setelah itu dibentuklah panitia kecil yang berjumlah sembilan orang yang disebut panitia sembilan yang membahas mengenai perancangan dasar negara. Terciptalah sebuah piagam Jakarta yang berisi dasar dasar negara. Namun ketika diperhatikan dengan seksama isi dari piagam jakarta pada sila yang pertama mengalami permasalahan karna berisi "KeTuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagu para pemeluknya" sehingga beberapa tokoh membuat pernyataan tidak setuju karna Rakyat Indonesia tidak hanya berasal dari agama Islam saja,maka dirubahlah agar lebih sesuai menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa".

"Pancasila bukanlah sebuah Ideologi" pernyataan ini pernah dibahas oleh Bpk. Prof. Dr. Abdullah Mahmud Hendropriyono bersama Dosen Filsafat dari Universitas Negeri Jakarta di kanal youtube KILAT TV",beliau memberikan statement bahwa Pancasila bukanlah merupakan sebuah ideologi melainkan adalah sebuah filsafat atau falsafah bangsa Indonesia. Beliau menjelaskan bahwa pada awalnya memang Pancasila diciptakan sebagai dasar negara atau filsafat bangsa di masa yang akan datang sekaligus agar dapat bertahan dari serangan ideologi-ideologi asing yang menyerang,seperti ketika pada masa pengesahan dasar negara yaitu ideologi komunis, pada 1947-1948 oleh neokolonialisme,menghadapi subversi dari Amerika Serikat pada 1957 dengan gerakan PRRI Permesta dengan ideologi liberal, 1975 bangkitnya neoimperialisme. Dengan adanya serangan diatas maka pada tahun 1950 dengan UUDS 1950 membuat pancasila menjadi ideologi terbuka namun gagal sehingga kembali kepada UUD 1945 menjadi ideologi tertutup.

Pada 1986 Indonesia menyatakan Pancasila sebagai Ideologi yang terbuka atau bersifat inklusif (membuka berbagai pemikiran dari luar namun tidak merubah esensi dari pancasila tersebut). Hal ini juga beliau yakini sebagai hal yang membantu kegiatan reformasi menjadi berhasil. Sehingga dapat disimpulkan bahwa dengan Pancasila yang bersifat inklusif ini lebih bisa dikatakan menjadi sebuah filsafat bangsa.

Jadi pada akhirnya kembali lagi kepada pertanyaan yang terdapat di judul apakah Pancasila masih relevan untuk menjadi Ideologi Bangsa dan Negara Indonesia?  Menurut saya disini Pancasila Memang agak kurang tepat dikatakan sebagai ideologi karna ideologi bersifat tertutup dan pancasila sangatlah tidak berhasil untuk menjadi sebuah ideologi karna sehingga saya dapat mengatakan bahwa Pancasila lebih tepat jika menjadi filsafat/dasar negara Indonesia yang bersifat inklusif sehingga menekankan peran dari masyarakat.

Penerapan dari Pancasila sudah sangatlah sesuai dengan bangsa Indonesia dimulai dari nilai ketuhanan dimana mengatur enam agama yang ada di Indonesia serta nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, serta nilai keadilan yang mana bersatu padu dan saling berkesinambungan agar kehidupan bernegara Indonesia yang majemuk dapat terjalin dengan baik dan harmonis

Dapat saya simpulkan bahwa eksistensi Pancasila sebagai dasar negara Indonesia tidak akan mati dan tidak akan pernah bisa tergantikan bagaimana pun caranya karna sudah sangat sesuai dengan kondisi bangsa namun hal yang perlu di lakukan adalah merubah rakyat nya agar mau saling bekerjasama sehingga nilai nilai dasar dari pancasila dapat terlaksana dengan baik dan dapat sesuai sebagai dasar negara.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun