Dewasa ini, perkembangan yang kita rasakan sangat masif jika dibandingkan 5 tahun lalu bahkan 10 tahun yang lalu, dengan berkembangnya teknologi dan juga adanya globalisasi, keterbukaan informasi dan hubungan antar manusia juga semakin berkembang. Namun dengan adanya perkembangan juga ditandai dengan adanya dampak negatif yang dapat kita rasakan, seperti masuknya budaya-budaya asing yang mengancam budaya lokal, propaganda, ujaran kebencian dalam media sosial, intoleransi, dan lain sebagainnya. Oleh sebab itu, kita sebagai masyarakat Indonesia harus mampu menyaring dan menggunakan perkembangan yang ada secara positif, salah satu cara yang dapat kita lakukan adalah dengan mengembangkan sikap Bela Negara.
Apa itu Bela Negara? Bela Negara sendiri dapat diartikan sebagai sikap, tindakan, dan juga kesadaran yang dimiliki perseorangan maupun kelompok dalam menjaga keutuhan, kedaulatan, dan keselamatan tanah air yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Hal-hal yang bisa kita lakukan untuk mempunyai sikap Bela Negara di masa ini yaitu dengan cara seperti, menghargai perbedaan suku, agama, dan ras, bijak dalam menggunakan media sosial, aktif dalam kegiatan organisasi ataupun kepanitiaan di sekolah, kampus, atau masyarakat, mematuhi hukum dan perundang-undangan yang berlaku, dan banyak lainnya.
Jika kita mampu menanamkan sikap Bela Negara dalam diri kita, maka kita akan siap mempertahankan wilayah dan bangsa kita dari serangan baik dari luar maupun dalam  seperti masuknya budaya-budaya asing ke tanah air ataupun perseteruan yang diakibatkan SARA, selain itu kira juga siap menghadapi globalisasi dan masuk ke dalam era digital dengan lebih matang.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H