Mohon tunggu...
Zahrotul Mujahidah
Zahrotul Mujahidah Mohon Tunggu... Guru - Jika ada orang yang merasa baik, biarlah aku merasa menjadi manusia yang sebaliknya, agar aku tak terlena dan bisa mawas diri atas keburukanku

Guru SDM Branjang (Juli 2005-April 2022), SDN Karanganom II (Mei 2022-sekarang) Blog: zahrotulmujahidah.blogspot.com, joraazzashifa.wordpress.com

Selanjutnya

Tutup

Ramadan Pilihan

Seri Belajar Agama Lagi di Bulan Ramadan (3)

13 Maret 2024   11:13 Diperbarui: 13 Maret 2024   11:18 572
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Betapa banyak hewan bergerak yang tidak dapat mengusahakan rezekinya sendiri. Allahlah yang memberi rezeki kepadanya dan kepadamu. Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (Al Ankabut ayat 60)

Allah Maha Pemberi kepada seluruh makhluk ciptaan-Nya. Hingga hewan yang tidak mengusahakan rezeki saja dijamin rezekinya oleh Allah SWT. Apalagi bagi manusia yang dijadikan sebagai makhluk ciptaan yang memiliki cipta, rasa, karsa. 

Manusia berikhtiar dan berdoa maka insyaallah rezeki pun diraih. Termasuk kebutuhan hidup yang meliputi sandang, pangan dan papan.

Ketika musim kemarau panjang, manusia yang merasa banyak kekhilafan dan dosa, dengan merendahkan diri di hadapan Allah dengan sungguh-sungguh, maka Allah turunkan hujan. 

Air hujan yang memang menjadi kebutuhan semua makhluk. Dari air ini, tanah akan mudah ditanami dengan berbagai tanaman yang bisa dimanfaatkan bagi manusia, hewan dan sebagainya.

Air, disamping untuk memenuhi kebutuhan tadi, dalam ajaran agama sangat bermanfaat untuk bersuci atau thaharah. Thaharah adalah menghilangkan atau menyucikan najis hadas. Fungsinya untuk menyempurnakan ibadah karena jika ada najis dalam tubuh, pakaian atau tempat ibadah, maka shalatnya tidak sah.

Padahal ibadah shalat memiliki banyak keutamaan yaitu menjadi kewajiban bagi orang-orang beriman. Bahkan dari Rasulullah ada sabda, yang pertama kali dihisab adalah shalat. Ketika nilai shalatnya baik maka seluruh amalannya akan baik. Sebaliknya apabila shalat seseorang buruk maka seluruh amal menjadi buruk. Oleh karenanya seorang beriman pasti mengharapkan ibadah atau shalat sempurna sehingga harus diawali dari thaharah terlebih dahulu.

Thaharah terdiri thaharah maknawi dan thaharah inderawi. Thaharah maknawi bertujuan untuk membersihkan jiwa dari penyakit hati. Tentu untuk membersihkannya adalah dengan menjalankan ibadah dengan khusyuk dan banyak bertaubat.

Sedangkan thaharah indewi bertujuan untuk menghilangkan najis hukminah yang tidak dapat dilihat, dirasa, dengan berwudhu, mandi atau tayamum. Dalam hal ini termasuk thaharah hadas.

Ada juga thaharah yang bertujuan untuk membersihkan najis bisa dilihat, dirasa di mana najis itu menempel pada pakaian atau tempat tertentu dengan mencucinya atau istinja (thaharah khabats).

Setelah mengetahui jenis thaharah kedua, maka alat yang digunakan untuk mensucikan terdiri dari air, itu yang pokok. Akan tetapi tidak semua air bisa dipergunakan untuk bersuci. Air yang bisa mensucikan secara sempurna adalah air muthlaq yaitu air suci yang mensucikan. Contohnya air hujan, air salju, air laut, air zam zam, air mata air, air sungai, dan embun. 

Kemudian ada air musta'mal yaitu air suci yang telah dipergunakan. Namun masih bisa dipergunakan untuk bersuci. Ibadah akan tetapi sah ketika seseorang mempergunakan air musta'mal untuk bersuci.

Ketiga ada air yang suci tapi tidak mensucikan seperti air teh, air susu dan sebagainya. Air ini termasuk air yang suci tetapi tidak sah jika dipergunakan untuk bersuci.

Terakhir ada air mutanajis yaitu air yang telah tercampur dengan najis sehingga tidak sah untuk bersuci karena air ini telah berubah sifat, yaitu warna, rasa dan baunya.

Tentu kita menginginkan ibadah yang sempurna sehingga ketika bersuci ya dengan air yang benar-benar suci. Namun jika tidak memungkinkan menggunakan air karena kondisi sakit, maka bersuci bisa dilakukan dengan tayamum. Yang digunakan adalah debu yang menempel pada batu, dinding dan sebagainya.

Ada keringanan atau kemudahan bagi orang sakit yang akan menjalankan ibadah kepada Allah. Di saat bulan Ramadan, selain diberi keringanan untuk bertayamum, juga diberi kemudahan saat berpuasa. Hal ini juga berlaku bagi musafir. 

Mereka bisa meninggalkan puasa Ramadan. Akan tetapi di hari lain setelah Ramadan berakhir harus mengganti atau meng-qadha berpuasa.

Selain itu wanita yang haid atau nifas juga diberi kemudahan untuk mengganti puasanya di bulan lain. Menggantinya sesuai jumlah berapa hari dia tidak berpuasa di bulan Ramadan.

Terakhir ada nenek-nenek dan kakek-kakek yang lanjut usia dan tidak mungkin untuk berpuasa Ramadan. Mereka dimudahkan untuk mengganti puasa dengan membayar fidyah yaitu memberi makan bagi orang miskin. 

____

Branjang, 3 Ramadan 1445 H/ 13 Maret 2024

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun