Peserta didik sangat rentan dalam penyalahgunaan narkoba. Kenapa itu terjadi?Â
Peserta didik masih dalam tahap pencarian jati diri atau baru gencar mencari identitas diri. Beberapa di antaranya keliru dalam bergaul dan terjerat kasus narkoba atau perilaku yang bertentangan dengan norma.
Kekeliruan mereka bukan tanpa alasan. Seperti ingin lari dari masalah, sebagai solidaritas, keinginan menghilangkan rasa sakit, rasa ingin tahu, mengikuti lingkungan, jiwa berontak mereka sebagai remaja, menghilangkan rasa bosan dan tertantang untuk melakukan hal yang sama dengan temannya.
Agar tidak terlibat pergaulan bebas dan narkoba maka perlu membangun ketahanan diri peserta didik menjadi baik lagi (resiliensi). Ketahanan diri ini akan mempertangguh diri di tengah pergaulan yang kadang berkebalikan dengan prinsip kebaikan.
Perlu ada regulasi diri, perilaku asertif dan pencapaian hal positif. Regulasi diri akan mengarahkan segala sesuatu yang positif. Perilaku asertif akan membantu peserta didik untuk mengutarakan "ya" atau "tidak" secara tegas akan sesuatu. Sedangkan pencapaian hal positif akan membantu meraih aspek positif.
Menjadi pribadi positif dan tahan terhadap masalah termasuk narkoba adalah karakter yang ingin dibentuk oleh satuan pendidikan dan menjadi bekal mereka dalam membangun negara ke depannya.
Praktik Melakukan Regulasi Diri
Regulasi diri adalah kemampuan individu untuk mengelola pikiran, perasaan, dan perilaku dalam bentuk yang positif untuk mencapai sesuatu yang diiinginkan.Â
Kemampuan regulasi ini akan membentuk peserta didik untuk memecahkan masalah, meningkatkan percaya diri, membatasi pergaulan buruk, mengurangi stres dan meningkatkan prestasi akademik dan membantu murid dalam meraih cita-cita yang ingin dicapai.